Kenaikan PPN tidak bisa dianggap sekadar
Kenaikan PPN tidak bisa dianggap sekadar “hanya 1%” (dari 11% ke 12%). Tidak pula bisa seenaknya diklaim bahwa hasilnya nanti akan kembali ke rakyat dalam bentuk bansos dan subsidi. Menurut saya, pejabat pemerintah yang mengeluarkan pernyataan semacam itu logikanya berantakan, berpotensi menyesatkan, menghina akal sehat, dan merendahkan martabat rakyat—terlebih lagi jika alasan yang digunakan adalah bansos. Lihat saja di Ghana, ketika anak-anak muda di sana memprotes dengan mengembalikan bansos berupa beras yang dibagikan pejabat. Mereka merasa yang mereka butuhkan bukan sekadar bansos, tetapi perbaikan taraf hidup melalui penyediaan lapangan kerja. Sementara itu, di sini masyarakat justru terus dibuat kecanduan bansos oleh pejabatnya. Ironisnya, bukan sekadar membagikan beras, mantan presiden yang kini sibuk menjadi content creator malah keliling kampanye pilkada, melempar kaos paslon dari atas mobil. Mungkin dulu ia mempertahankan kekuasaan dengan bansos, dan kini, setelah tak menjab...