Posts

Showing posts with the label pembangunan

Revisi KUHP

Sejak reformasi tahun 1998, negara dan rakyat ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya. Oleh: M Arif Candra Mata Untuk menyelamatkan negara, bangsa dan generasi penerus, maka Negara harus menata dan  me-REVISI Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat Pemerintah bersama DPR harus me-REVISI Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat, yaitu laksanakan : 1. Hukuman mati bagi para pemakai dan pengedar narkoba 2. Hukuman potong tangan bagi yang mencuri dan korupsi 3. Hukuman mati bagi para pembunuh 4. Hukuman mati bagi para pemerkosa KUHP ini harus tegas dan Fixed. Tidak ada lagi istilah hukuman minimal dan maksimal. Jika KUHP ini sudah fixed, maka para Hakim dengan mudah memutuskan suatu perkara. Jika terbukti seorang terdakwa pengedar narkoba, maka Hakim...

Langkah terobosan pemerintah

Supaya rakyat sejahtera dan sesuai keinginan rakyat, maka langkah dibawah ini yang harus dilakukan oleh pemerintah. Oleh: M Alif Candra Mata Ada 2 langkah terobosan yang sebaiknya diambil oleh pemerintah, yaitu : 1. Hapuskan pajak terutama PPn dan PPh. 2. Turunkan suku bunga bank (BI rate) maksimal jadi 4%. Penghasilan negara bisa didapatkan dari : 1. Bagi hasil sektor pertambangan dan oil/gas 2. Setoran tahunan dari BUMN (sekitar 5 sd 20% dari revenue BUMN) 3. Pajak Impor (Import duty) 4. Cukai dari beberapa produk Semua BUMN Strategis, BUMN besar, BUMN yang menguasai hidup orang banyak dan BUMN penghasil uang serta semua Industri Strategis harus dimiliki dan dikuasai 100% oleh negara. Jika ada perusahaan swasta (PMDN/PMA) yang menguasai hidup orang banyak harus dijadikan BUMN. Semua Pertanian besar dan Perkebunan besar harus dijadikan BUMN. Semua perusahaan besar, perusahaan penghasil uang, perusahaan yang monopoli, perusahaan yang menguasai hidup orang banyak di jadikan...