90% Perceraian Terjadi Pada Suami yang Meninggalkan Sholat
Copas
بسم الله الرحمن الرحيم
Tidak ada kebaikan pada seorang suami -atau istri- yang meninggalkan shalat. Jika hubungan dan tanggung jawabnya dengan Allah saja mudah ia tinggalkan dan sia-siakan, apalah lagi hubungan dan tanggung jawab dengan pasangannya akan lebih semena-mena ia tinggalkan dan sia-siakan.
Semakin seorang suami/istri menjaga keberlangsungan dan kualitas shalatnya -dan juga menambah keilmuan agamanya- maka keutuhan dan kualitas hubungan mereka berdua akan semakin terjalin erat, pula kecintaan keduanya kepada Allah akan semakin memekarkan lagi membuahkan iman. Mereka berdua pula akan semakin mengetahui hak dan kewajiban masing-masing hingga pada akhirnya keutuhan rumah tangganya semakin terjaga.
Pun, sekiranya ada sedikit riak perselisihan dan ketidaksepakatan terhadap sesuatu -dan tentunya hal demikian pasti akan ada- tak akan membuat salah satu pasangan mencerca, menghina, atau memukul pasangannya. Tak akan ada penelantaran terhadap hak dan kewajiban masing-masing. Bahkan ketika gerimis perselisihan itu usai, keduanya saling memaafkan dan memaklumi. Kembali keduanya menaiki tangga kebahagiaan dan layar cinta pun semakin berkembang guna menyusuri jenjang kehidupan hari esok.
Maka jangan pernah sama sekali meninggalkan shalat yang pada akhirnya akan semakin dekat dgn kehancuran rumah tangga.
_____
Nb:
Pasangan yang tidak shalat tak layak dipertahankan. Syaikh bin Baz menjawab pertanyaan seorang muslimah yang suaminya sesekali shalat dan seringnya meninggalkan shalat:
أما بعد: فإذا كان حال الزوج هو ما ذكرت أيها السائلة! من كونه يصلي بعض الأحيان ولا يصلي في أكثر الأحيان، فإن هذا لا يجوز لك أن تبقي معه؛ لأن ترك الصلاة كفر أكبر في أصح قولي العلماء، ولو لم يجحد وجوبها.
"Ammā ba'd. Jika memang demikian keadaan suami anda seperti yang anda sebutkan, wahai saudari penanya, dimana dia itu shalat sesekali dan lebih sering meninggalkan shalat, tidak boleh bagi anda untuk tetap bersamanya sebab meninggalkan shalat adalah kekufuran akbar (mengeluarkan pelakunya dari Islam) menurut pendapat paling tepat di antara dua pendapat ulama, meskipun yang bersangkutan tidak mengingkari kewajiban shalat."
#YaniFahriansyah
#AdiAbulHasanAlBarnawiAbdullahBinTijar
Comments
Post a Comment