Jika muncul gerakan tarik dana ONH, Kita akan tahu siapa para pendusta itu
(COPAS) Siang tadi, sekitar jm 11, ada kawan yg ngabarin saya:
"Mas, keadaan internal BPKH lagi goyang. Mereka baru aja beres rapat di Muamalat Tower, kuningan. Pejabatnya cemas, khwatir, panik karena makin banyak jemaah mengajukan penarikan kembali dana pelunasan BPIH haji"
"Sejak awal tahun, sudah ada sekitar 500 jemaah yg ajukan penarikan".
Pikir saya, masa cuma 500 jemaah ajukan penarikan bikin panik BPKH ?
Padahal total penarikan dana 500 orang hanya: Rp 49 jt-Rp 10jt (biaya kenaikan haji) = Rp 39 jt x 500 = Rp 19,5 M.
Masa cuma pengajuan penarikan Rp 19,5 M, bikin pejabat BPKH panik ?
Padahal menurut BPKH, Katanya pengelolaan dana jemaah haji aman !!!
Laporan BPKH Desember 2022 unaudited menyatakan: total dana kelolah Rp 166 T, penempatan di Bank Rp 48,97 T, Nilai manfaat ada Rp 10 T.
Kalau memang uang itu ada di bank saat ini, kenapa untuk bayar penarikan Rp 19,5 M saja harus panik ?
Cuma Rp 19,5 M. Sementara menurut mereka penempatan dana haji di bank Rp 48,97. Bukankah lebih dari cukup utk melunasi ?
Kenapa harus panik ?
Jangan memang uangnya tidak ada ?
Atau ada uangnya tapi tidak cukup ?
Jangan-jangan benar apa kata Bang Rizal Ramli: Bahwa dana haji yg dikelolah BPKH hanya tersisah Rp 18 M. Sisanya lagi jalan-jalan. Entah diinvestasikan kemana dgn posisi hasil yg tidak jelas untung atau rugi ?
Kalau benar kata bang Rizal, dana haji hanya tersisah Rp 18 M, maka kurang utk membayar penarikan Rp 19,5 M.
Pernyataan bang Rizal belum tentu salah, bisa jadi benar. Kenapa ? Karena laporan keuangan BPKH belum pernah diaudit.
Boleh jadi, catatn laporan terakir pada desember 2022 lalu yg menyatakan pengelolaan dana haji positif, boleh jadi tidak benar.
Ingat. Tanpa diaduit, siapapun bisa seenak-jidatnya menulis dan merekayasa laporan.
Kalau benar uangnya ada, bayar dong penarikan kembali biaya pelunasan BPIH jemaah. Penarikan biaya pelunasan adalah amanat UU. Perbuatan yg melanggar hukum kalau ditolak !!!
Kembali ke kawan saya.
"mas, saking paniknya BPKH, mereka menyusun strategi demi meyakinkan jemaah utk batalkan penarika dana. Termasuk utk mencegah penarikan dana oleh jemaah lainnya secara luas"
Jawab saya:
"Ya iyalah panik, karena berdasarkan laporan BPKH sendiri, dari total Rp 166 T dana haji yg dikelolah BPKH, Rp 116 T nya tidak ada di tempat. Lagi diinvestasikan dgn posisi pengembalian yg tidak transparan dan tidak jelas untung atau rugi"
"Sekarang kalau jemaah ramai-ramai narik dana, BPKH mau ambil duit dari mana buat bayar ?".
Jelaslah panik, karena jika jemaah secara luas narik dana, yg kelihatan busuknya bukan cuma BPKH saja, risikonya juga berdampak pada APBN dan memicu masalah saldo debet serta ambruknya CAR Bank Muamalat.
Dari Rp 116 T dana haji yg diinvestasikan BPKH, 70,05% atau setara Rp 115 T dialokasikan untuk investasi atau membeli Surat Utang Negara (Obligasi pemerintah).
Kenyataan ini menunjukan: BPKH sedang pinjamkan Rp 114 T uang jemaah haji ke pemerintah lewat pembelian obligasi.
Artinya, BPKH harus nunggu jatuh tempo pelunasan atau pengembalian dana jemaah haji yg sedang dipinjam pemerintah agar bisa lunasi penarikan dana jemaah.
Kapan pemerintah lunasi ? Ga tau berapa lama, berapa tahun, silahkan liat seri Obligasi negara apa yg dibeli BPKH dari pemerintah.
Artinya, jemaah haji yg mengajukan penarikan dana harus nunggu pemerintah kembalikan uang mereka terlebih dahulu.
Ingat. Untung dan ruginya dana jemaah haji yg diinvestasikan utk membeli Obligasi negara, tergantung dari keadaan APBN, untung atau rugi. Karena dana haji yg diinvestasi di SUN masuk APBN.
Kementrian keuangan tetapkan: APBN 2023 defisit atau rugi Rp 598,2 T.
Kalau APBN rugi, besar kemungkinan investasi dana haji tidak aman, rugi !!!
Bahkan primari balance APBN 2023 defisit Rp 156,8 T. Artinya, negara tidak punya uanh sebesar Rp 156,8 T hanya utk bayar bunga utang. Termasuk pembayaran bunga utang atas hasil investasi dana jemaah haji kepada BPKH.
Pemerintah harus mengambil utang baru utk membayar bunga utang lama. Termasuk mengembalikan pinjaman dan bunga utang atas investasi dana jemaah haji oleh BPKH.
Jika BPKH mengatakan dana haji aman diinvestasi pada Obligasi, mohon maaf, APBN defisit, primari balance tidak aman. Konsekuensi logisnya, dana haji juga tidak aman, rugi.
Inilah salah satu alasan terbesar BPKH panik menanggapi penarikan dana jemaah. Investasinya di obligasi tidak aman.
Kalau jemaah paksa narik uangnya, maka BPKH harus paksa pemerintah balikin uang jemaah yg dipinjam. Kalau ini terjadi, maka pemerintah juga akan kelihatan busuknya.
Berikutnya, BPKH panik lantaran penarikan dana jemaah secara luas juga akan memicu kejatuhan Bank Muamalat.
Mumalat beberapa tahun lalu hampir bangkrut. Diselmatkan BPKH pakai dana jemaah haji. Disuntikan 1 T dalam bentuk modal dan 2 T dalam bentuk pembelian sukuk subordinasi.
Dengan suntikan modal itu rasio modal (CAR) Muamalat naik jadi 30%. Jauh di atas batas aman 8%. Dengannya, BPKH menjadi pemilik saham mayoritas Muamalat 82,7%.
Jadi bank Muamalat itu, adalah bank milik milik seluruh calon jemaah haji Indonesia. Bukan bank milik negara. Karena BPKH pakai yang jemaah haji untuk beli saham Muamalat.
Jika terjadi penarikan dana jemaah secara luas, maka BPKH harus narik kembali sahamnya, ambil balik modalnya dari muamalat.
Hal ini tentu akan memicu kejatuhan, kebangkrutan bank mumalat secara dadakan, masalah saldo-debet, CAR-nya pasti jatuh.
Maka sangat wajar BPKH panik hadapi penarikan dana jemaah. Selain uangnya memang tidak tersedia secara cukup, ada muka BPKH, pemerintah dan eksistensi muamalat yg harus dilindungi.
Brengsek kan !!
Mereka main bisnis dgn uang jemaah haji. Giliran keadaan darurat, jemaah haji yg disuruh memikul beban lewat kenaikan biaya biaya.
Giliran jemaah keberatan, milih narik dana dan batalkan haji, mereka malah balik menjawab dgn siasat licik utk saling melindungi.
Balik ke cerita teman saya:
"Mas, BPKH mutusin gunakan jasa sejumlah lembaga kemasyarakatan Islam, ormas Islam, tokoh Islam untuk sosialisasi, provokasi keyakinan masyarakat: jika dana haji aman, dikelolah dgn baik".
Kebangetan ini mah. Tapi saya ga kaget. BPKH pernah ancam jemaah yg narik dana akan dihapus dari daftar antrian. Ancaman ini terbukti tidak mempan.
Baru-baru ini, BPKH dan pemerintah make cara halus, yakni gunakan jasa KPK sebagai juru bicara. Dibuat pertemuan dgn menteri agama, lalu KPK nyebut dana haji aman dikelolah BPKH. Cara ini juga tidak mempan.
Sekarang disusun lagi cara baru, gunakan ormas, perkumpulan Islam, dan tokoh agama terkemuka untuk meyakinkan jemaah tidak narik dana.
Tinggal kita tunggu saja, ormas, perkumpulan Islam dan tokoh agama siapa yg akan dipakai jasanya jadi juru bicara BPKH dan pemerintah.
Pastinya, ini projek. Tidak gratis. Gunakan jasa itu ada proposalnya, ada bayarannya, mahal harganya. Uang siapa yg akan dipakai utk gunakan jasa ormas, perkumpulan Islam dan tokoh agama ?
Ya uang jemaah lah. Masa uang pribadi kepala BPKH dan menteri agama ? Kan ga lucu. Uang jemaah dipakai utk kembali tipu jemaah. https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02vkqHge5zr2auLFnLb645qpZweJRNpCcFTH7crZTnRPo1YkLt1ic933tQc9eejFLTl&id=100024023107120
Jika ada 5.500.000 Calon Jamaah Haji tarik ONH, maka mereka telah menyelamatkan imannya, dari program penuh Ghoror pengelolaan Dana Haji.
Skandal ONH, duit 115 Triliun , ditarik 19.5 milyar BPKH sudah pusing, dan mendorong orang utk tidak narik duitnya. Bersyukur orang- yg tidak penuh nafsu ingin dapat quota kursi haji yg ditawarkan dg cara inden.
Jika muncul gerakan tarik dana ONH... Kita akan tahu siapa para pendusta itu.
Comments
Post a Comment