WAKTU MAGHRIB DAN SUBUH, KENAPA BERBEDA-BEDA?
*WAKTU MAGHRIB DAN SUBUH, KENAPA BERBEDA-BEDA?*
Ada yang bertanya terkait waktu Maghrib dan Subuh kenapa antar jadwal Shalat/Imsakiyah Ramadhan 1444 H *berbeda-beda?*
Misal waktu *Maghrib* di *kota Bandung*
*Tgl 23 Maret 2023:*
*18:02 WIB* (Persis, Muhamadiyah)
*18:06 WIB* (Kemenag, NU)
atau untuk waktu *Shubuh* di *Kota Bandung*
*Tgl 23 Maret 2023:*
*4:38 WIB* (PERSIS, Kemenag, NU)
*4:46 WIB* (Muhamadiyah)
*Jawabannya:*
Perbedaan ini *bukan* sebab ada yang *salah hitung* salah satunya. Tapi lebih disebabkan karena *beda Fiqih Hisab awal Maghrib dan awal Shubuhnya.*
*WAKTU MAGHRIB*
*Kemenag* dan *NU* memakai *koreksi ketinggian tempat secara muthlak* untuk setiap tempat. (Ini baru digunakan sekitar 5 atau 6 tahun belakangan ini. Dulunya tidak)
Sementara *PERSIS* dan *Muhamadiyah* *tidak memakai koreksi ketinggian tempat secara muthlak, namun diberlakukan untuk tempat-tempat tertentu saja* (seperti untuk gedung-gedung pencakar langit, daerah di atas bukti atau gunung atau tempat-tempat tinggi lain yang menghadap langsung ke ufuk yang lebih rendah).
Hingga sebab beda Fiqih ini, misalnya untuk kasus dikota Bandung pada tanggal *23 Maret 2023*, Kemenag dan NU memberlakukan koreksi ketinggian tempat dalam perhitungannya. Hingga Magrib jatuh pada jam *18:06 WIB*. Sementara PERSIS dan Muhamadiyah untuk kota Bandung tidak memberlakukan koreksi ketinggian tempat dalam perhitungannya karena secara astronomis dipandang tidak perlu. Hingga Magrib jatuh pada jam *18:02 WIB*.
*WAKTU SHUBUH*
Sementara di waktu Shubuh, perbedaan disebabkan pada ketinggian matahari saat Shubuh.
*PERSIS dan NU juga Kemenag,* untuk waktu Shubuh menggunakan ketinggian matahari *-20°.* hingga misal untuk 23 Maret 2023, Shubuh jatuh pada 4:38 WIB.
Sementara *Muhamadiyah* dari dua tahun kebelakang, menggunakan ketinggian matahari *-18°*. Hingga misal untuk 23 Maret 2023, Shubuh jatuh pada 4:46 WIB.
Dua-duanya *ijtihad.* Tidak perlu saling menyalahkan.
Namun untuk Masjid-masjid PERSIS sebaiknya mengikuti Almanak Islam sebagai bentuk *imamah dan imarah*.
Demikian, semoga bermanfaat.
=======
Alasannya kenapa PERSIS tidak memakai koreksi ketinggian tempat secara Muthlak, bisa dilihat disini :
https://www.google.com/amp/s/tdjamaluddin.wordpress.com/2015/07/10/kapankah-koreksi-ketinggian-diterapkan-pada-jadwal-shalat/amp/
Disini:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10153408703447270&id=619062269
disini :
https://drive.google.com/open?id=16JhXrskqTBYb_vVychEPtB86nRX-BokP
disini:
http://www.icoproject.org/pdf/Salat_Problems_2010.pdf
Atau disini :
http://www.icoproject.org/pdf/2012_Salat_Observation.pdf
*Video terkait bisa dilihat disini:*
.*Waktu Maghrib:*
https://youtu.be/WyhRG6pLgzs
*Waktu Shubuh*
https://youtu.be/Rq_yxzk_6Xk
Keterangan lebih lengkap disertai contoh perhitungannya bisa dibaca di buku
Ilmu Falak Rumusan Syar'i dan Astronomi seri 1 (Waktu Shalat dan Arah Kiblat) Karya Abu Sabda.
https://shopee.co.id/abusabda123/7227792063
Versi web :
https://persis.or.id/waktu-magrib-dan-subuh-mengapa-berbeda-beda
Comments
Post a Comment