Saatnya OJK membuat regulasi serius soal pinjol
*PINJOL, BENJOL, BEGO!
Perhatikan ilustrasi ini baik2:
Kalian mau beli HP, harga HP-nya 2 juta. Tiap hari dilihatin itu gambarnya, pengiiin banget. Tapi uang tidak ada. Tapi pengiiin banget. Tiba2 muncullah iklan pinjol. Hei, kamu butuh uang tunai hingga 10 juta, ayo daftar ke sini, tinggal klik, klik, uangnya dapat.
Tergoda dong, download itu aplikasi, kemudian install, kemudian masukkan data. Semua mudah sekali, tinggal klik semua. 10 menit selesai registrasi. 15 menit kemudian mengajukan pinjaman 2 juta. Diproses. Simsalabim! Uang tersebut ditransfer. Seneeeeng dong.
Tapi perhatikan baik2 dik.
Kamu pinjam 2 juta, yang ditransfer ke kamu, paling hanya 1,8 juta. 200 ribu sudah dipotong duluan, biaya administrasi, standar pinjol 10-16%. Kamu menghibur diri, tidak apalah, yang penting dapat duit 1,8 juta. Dipotong 10% ihklas saja.
Lantas dibelilah itu HP, setelah ditambahi duit sendiri, bawa pulang HP-nya. Yes. Bahagia dong.
Masalahnya, masalah kamu barusaja dimulai; kamu harus mulai nyicil. Pinjaman 6 bulan, maka berarti 6 kali nyicil. Berapa cicilannya? Rata2 cicilan pinjol utk pinjaman 2 juta, selama 6 bulan adalah: Rp 640.000.
Ringan? Duh Gusti, kamu benar2 tertipu dengan angka. Kamu nyicil 640.000 sebulan, kalikan 6, total 3,8 juta yg harus kamu cicil. Berapa bunganya? 22,5% per bulan. Alias 270% per tahun. CRAZY! GILAK! Coba kamu nabung 640.000 per bulan, cukup 3,5 bulan nabung, itu HP sudah kamu bawa pulang! Bukan malah kamu kasih uangnya ke Pinjol. 6 bulan berlalu, itu pinjaman nyaris 2 kali lipat. Pokoknya hanya 2 juta, dibalikin 3,8 juta. Dan jangan lupa, kamu cuma dapat 1,8 juta pas di awal. Bukan 2 juta.
Ketahuilah, suku bunga rata2 pinjol di Indonesia itu 0,8%. Alias 24% per bulan, Alias 288% per tahun. Ilustrasi tadi pakai bunga lebih rendah 270% per tahun.
Tahun 2021 ini, akumulasi pinjol seluruh Indonesia mungkin sudah tembus 200 trilyun. Banyak sekali. Ini mengerikan sebenarnya. OJK seharusnya mulai serius mengawasi soal pinjol ini. Mereka HARUSNYA tahu persis data2 ini. Jangan cuma lihat angka sukses bayar, TKB90, dll. Ehem, kamu percaya 100% angka2 TKB ini? Bahkan bank konservatif saja bisa nipu angka. Apalagi aplikasi Pinjol. Dan please, jangan tutup mata atas dampak negatif dari pinjol ini. Ayolah, Indonesia itu, bahkan literasi membaca saja ranking bawah seluruh dunia. Apalagi literasi keuangan.
Peminjam2 ini, sebagian besar adalah netizen, penduduk, YANG mereka hanya fokus pada dapat uang 1,8 juta di depan. Mereka bodo amat jika itu duit sudah dipotong, bodo amat bayar bunga tinggi. Nafsu minjam mereka sudah meluap, mana sempat berpikir berkali2, berkali2. Sementara pinjol, apalagi, mereka juga tidak peduli jika peminjam ini tidak cerdas finansial, bodo amat, yang penting omset sy naik terusss! Apalagi Debt Collector, mereka lebih2 tidak peduli. Yang penting target nagih tuntas. Itu peminjam malah dia kerjain, bilang denda dihapus, yg penting bayar dulu. Sudah bayar, eh denda dan bunga malah dobel. Bukankah begitu?
Maka, harapan satu2nya tinggal OJK.
Please OJK, kasih batas atas bunga pinjol ini. Masa' kamu biarin 0,8% per hari. Saya tahu, itu memang terserah antara yg pinjam dan meminjam, tapi apa gunanya kamu jika tidak bisa meregulasi ini? Kasih batas atas maksimal 0,2% per hari misalnya. Atau jika kamu betul2 tidak mau, kapan kamu mau benar2 sosialisasi soal pinjol ini? SOSIALISASI yg benar2 sosialisasi ke seluruh netizen, penduduk. Didik, edukasi masyarakat luas soal literasi keuangan.
Lama2, negeri ini cuma dipenuhi lip service doang. Duluu, ada yg berisik sekali soal revolusi mental. Apa hasilnya? Nggak kelihatan. Termasuk literasi keuangan ini, ssst, lembaga2 keuangan sih yakin sekali mereka sudah melakukan sosialisasi. Edukasi. Tapi sorry, kegiatan mereka setahun, menghabiskan anggaran milyaran, kalah efektif bahkan dgn satu postingan di medsos. Kegiatan 'sosialisasi' mereka berapa sih yg ikut? Acara2 mereka berapa sih yg join? Bandingkan satu postingan di medsos bisa ratusan ribu yg like, komen, share, bisa tembus 2-3 juta orang yg baca.
Buat siapapun yang mau meminjam ke PINJOL alias pinjaman online, catat baik2 ilustrasi ini. Kamu pinjam 2 juta, 6 bulan.
1. Berapa cash yg kamu terima? 1,8 juta paling bagus. Dipotong duluan sama mereka sbg biaya admin.
2. Cicilan kamu? Rp 640.000 per bulan itu sudah murah.
3. Berapa bunga kamu? 270% per tahun. Itu sudah murah.
4. Berapa waktu yg dibutuhkan pinjaman itu jadi 2x lipat? Cukup 7 bulan.
5. Setelah setahun berapa pinjaman itu? Jadi 3x lipat dari pokoknya, nyaris 6 juta.
6. Kalau kamu telat sehari bayar? Kamu didenda, pinalti, bahkan dimaki2
7. Kalau kamu kesulitan bayar? Tidak ada yang peduli, foto2 kamu, dll kamu mereka share. Kontak dekat kamu ikutan repot. Kamu tidak bisa lari, dik. Datamu sdh masuk di mereka, besok2 hidupmu tambah susah.
Dan saat kamu terdesak, malah pinjam ke PINJOL2 lainnya. pinjaman 2 juta ini, 2 tahun berlalu bisa bengkak jadi 50 juta! YES! Bisa banget. Karena kamu terus terjebak dalam lingkaran tersebut.
Maka, OJK, please buka mata! Saatnya kalian membuat regulasi serius soal pinjol. Bikin batas atas besaran bunga. Wajibkan pinjol membagi data utk memastikan tidak ada nasabah dobel minjam dimana2, dll, dsbgnya. Ubah aturan main verifikasi kemampuan peminjam, dll, dsbgnya.
Ayolah, Indonesia itu literasi keuangannya rendah sekali! Jangan biarkan mereka jadi mangsa empuk 'rentenir' baru yg berlindung dibalik istilah keren 'pinjaman online'. Bunga 270% per tahun kamu bilang masuk akal? Bah!
*Tere Liye, penulis novel TENTANG KAMU (baca novel ini, kamu akan tahu ttg literasi keuangan mutakhir, bahkan lulusan S1 pun belum tentu paham konsep stock swap yg dilakukan Sri Ningsih)
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=354970495996522&id=100044507226666
Comments
Post a Comment