SUDAH TIDAK DIJAMIN KEBUTUHAN DASARNYA SEMASA PPKM DARURAT, MAU KOMENTAR SAJA DILARANG ?
SUDAH TIDAK DIJAMIN KEBUTUHAN DASARNYA SEMASA PPKM DARURAT, MAU KOMENTAR SAJA DILARANG ?
Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
"Tidak usah berkomentar macam-macam, pemerintah melakukan yang terbaik. Dari apa yang kami dapat sampai tadi malam, Presiden juga sudah nanya ke saya, saya bilang tidak ada yang mengkhawatirkan jika kita sudah mengerjakan sesuai bidang masing-masing,"
[Luhut Binsar Panjaitan, Senin, 5 Juli 2021].
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak tidak berkomentar macam-macam mengenai penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Luhut mengklaim pemerintah sedang melakukan yang terbaik.
Luhut mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi berbagai macam permasalahan dalam penanganan Covid-19 yang belakangan ramai di masyarakat. Ia mengakui adanya masalah, namun persoalan sudah ditangani dengan baik dan terukur.
Wow, apa yang dimaksud dengan terukur ? apa korban Covid-19 yang terus berjatuhan dapat dihitung, termasuk dan terkategori terukur ?
Mari kita cek fakta-fakta berikut ini :
Pertama, Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan mengabarkan 63 pasien meninggal terinfeksi Covid-19 sepanjang Sabtu (2/7) hingga Minggu (3/7) pagi. 33 pasien karena faktor kekurangan oksigen.
Padahal, pada 11 Mei yang lalu Pemerintah Indonesia telah mengirimkan sebanyak 1.400 tabung oksigen ke India dalam rangka membantu penanganan Covid-19 gelombang kedua yang terjadi di negara tersebut.
Bahkan rencananya, Indonesia akan mengirim total sebanyak 3.400 tabung oksigen dalam beberapa tahap. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan, stok oksigen di dalam negeri tetap aman meski ada ribuan yang dikirim ke India.
Lalu, kenapa bisa terjadi pasien meninggal karena kurang pasokan oksigen ? pemerintah saat ini bekerja untuk rakyat Indonesia atau rakyat India ?
Setelah kelangkaan oksigen terjadi, solusi cekak pemerintah akan import oksigen.
Kebijakan yang seperti ini bagaimana mungkin tidak dikritisi ? tidak dikomentari ?
Kedua, Pemerintah mengumumkan menerapkan kebijakan PPKM Darurat secara ketat, masjid pun ditutup. Bahkan, ada ancaman dari Menko Marves akan memecat kepala daerah yang tidak taat.
Lalu, Gibran selaku kepala daerah Solo memastikan mal tetap buka. Di Makassar, ada 20 TKA China masuk saat PKKM darurat diberlakukan.
Kebijakan yang seperti ini bagaimana mungkin tidak dikritisi ? tidak dikomentari ?
Ketiga, Menko Marves menyatakan tidak ada yang mengkhawatirkan jika semua pihak sudah mengerjakan sesuai bidang masing-masing. Pertanyaannya, masalah pandemi Covid-19 ini menjadi bidang Menteri kesehatan atau Menteri investasi ? Covid-19 itu pandemi atau investasi ?
Bukankah semestinya, Kemenkes yang menjadi leader dalam penanggulangan dan pencegahan pandemi ? kenapa kok Menko Marves ?
Kebijakan yang seperti ini bagaimana mungkin tidak dikritisi ? tidak dikomentari ?
Jadi, kami hanya mengkritisi, mengomentari. Tidak punya wewenang mencabut kebijakan penguasa meskipun dirasakan zalim terhadap kami.
Kami rakyat hanya bersuara, masak bersuara saja tidak boleh ? apakah, dalam aturan PPKM Darurat ada larangan bersuara ? larangan berkomentar ?
Sudahlah hak rakyat atas jaminan kebutuhan dasar selama Pelaksanaan PPKM tidak dipenuhi, mau berkomentar pun dihalangi. Sebenarnya, maunya apa Sih ? [].
Follow Us Ahmad Khozinudin Channel
https://heylink.me/AK_Channel/
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=110286614649359&id=100070040625719
Comments
Post a Comment