Suap (Riswah)
[27/11 22.22] +62 857-2624-4338: #tanya ustadz
bgmna hukumnya
1. saya diberi uang kemudian diminta memilih calon ttn.(apakah termasuk penerima suap?)
2. saya diberikan sejumlah uang oleh calon ttn, utk d bagikan kpd para pendukung clon tsb.(apakah termasuk pemberi suap)
3. bgmna menyikapi politik uangv dlm perpolitikan hari ini.
[28/11 05.59] +62 821-3333-2122: وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Apa itu Risywah
Yang dimaksud risywah (suap/sogok) adalah pemberian sesuatu dengan tujuan membatalkan suatu yang haq atau untuk membenarkan suatu yang batil. (Lihat Al-Mausû’ah Al-Fiqhiyyah II/7819).
Al-Fayyumi rahimahullah mengatakan bahwa risywah (suap/sogok) secara terminologis berarti pemberian yang diberikan seseorang kepada hakim atau selainnya untuk memenangkan perkaranya memenuhi apa yang ia inginkan. (Lihat Al-Misbah Al-MunirI/228).
Sedangkan Ibnu Al-Atsir rahimahullahmengatakan bahwa risywah (suap/sogok) ialah sesuatu yang bisa mengantarkan seseorang pada keinginannya dengan cara yang dibuat-buat (tidak semestinya). (Lihat An-Nihayah Fi Gharibil Hadits II/546).
Comments
Post a Comment