Larangan Shalat Setelah Subuh dan Ashar

*ONE DAY ONE HADIST*
Kamis, 27 Desember 2018 / 20 Robii'ul Akhir 1440

*Larangan Shalat Setelah Subuh dan Ashar*

عن على رضي الله عنه قال،
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ ؛ إِلاَّ الْفَجْرَ وَالْعَصْرَ

Dari Ali rodhiAllahu anhu berkata,
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengerjakan shalat dua rakaat setiap kali selesai shalat fardhu, kecuali shalat Subuh dan shalat ‘Ashar.” [Hr. Al-Baihaqi rahimahullah dan adh-Dhiyâ’ rahimahullah dalam kitab al-Mukhtârah (I/185)]. Silsilatul Ahâdîtsis Shahîhah,1/387, no. 200

Dalam riwayat lain. Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim, dari beberapa jalan dan dari beberapa sahabat Nabi radhiallahu’anhum, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, bahwasanya beliau bersabda:

لا صلاة بعد الصبح حتى تطلع الشمس

“Tidak ada shalat setelah shalat shubuh, hingga matahari terbit”

Dalam riwayat lain:

حتى ترتفع الشمس، ولا صلاة بعد العصر حتى تغيب الشمس

“… sampai matahari meninggi. Dan tidak ada shalat setelah shalat ashar hingga matahari tenggelam“

*Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:*

1- Seorang Muslim tidak boleh shalat sunnah pada waktu-waktu tersebut. Adapun shalat yang terluput, boleh dilakukan di waktu-waktu tersebut. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

من نام عن الصلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها لا كفارة لها إلا ذلك

“Barangsiapa yang ketiduran sehingga terluput shalat, atau kelupaan, maka hendaknya ia kerjakan shalat tersebut ketika ingat. Tidak ada kafarah kecuali itu“.
2- Shalat yang dzawatul asbab seperti shalat jenazah setelah shalat ashar atau setelah shubuh, demikian juga shalat gerhana, shalat tahiyyatul masjid, shalat thawaf, ini semua boleh dilakukan di waktu terlarang. Karena semuanya termasuk dzawatul asbab. Dan semua shalat ini diperintahkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tanpa mengecualikan waktu-waktu yang terlarang.
3- Adapun shalat sunnah yang dilakukan tanpa sebab (shalat sunnah mutlaq) jika dikerjakan setelah shubuh, maka ini terlarang. Atau juga jika dikerjakan setelah ashar, ini juga terlarang.

*Tema hadist yang berka*itan dengan Al Qur'an:

- Shalat itu mempunyai waktu, sama seperti ibadah haji mempunyai waktu yang tertentu baginya.

إِنَّ الصَّلاةَ كانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتاباً مَوْقُوتاً

Sesungguhnya salat itu adalah fardu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (An-Nisa: 103)Lr

=============================
Untuk mendapatkan repost One Day One Hadits silakan daftar dengan klik link dibawah. Isi nama dan alamat selanjutnya klik kirim.
www.bit.ly/daftarhadits

Comments

Popular posts from this blog

jenis-jenis Sistem Transmisi mobil

Kudeta Jokowi Mulai Tercium Oleh Prabowo Subianto

Jumlah rakaat shalat tarawih sesuai tuntunan