Dituduh Rasis Karena Bicara Soal TKA China
*_BLOKIR SEMUA Capres oligarki._*
RE: Lebih Baik Dibilang RACIST, Daripada Melihat Golongan BUMIPUTRA dan BUMIPUTRI Indonesia Terusir Dari Negaranya Sendiri Lewat *Voter's Gentrification.....!!!*
.....
...
Dituduh Rasis Karena Bicara Soal TKA China, Sutiyoso: Itu Prediksi dan Untuk Cegah Dini
https://depok.inews.id/read/92340/dituduh-rasis-karena-bicara-soal-tka-china-sutiyoso-itu-prediksi-dan-untuk-cegah-dini?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp
......
....
Golongan BUMI PUTRA dan BUMI PUTRI Indonesia "Asli" (PRIBUMI) Harus Segera Sadar dan Bertindak, Sebelum Terlambat....!!!
Usaha Untuk Mengubah Suara PEMILU (Voter's Gentrification) di Indonesia Oleh RRC dan TAIPAN Itu Bukan HOAXES, Tapi "REAL".
Itulah Mengapa Banyak Rakyat China, TKA China dan Warga China Yang Menyusup dan Migrasi Ke Indonesia Secara Terbuka Maupun Illegal...!!!
https://m.youtube.com/watch?v=elohHqMFoZ0&feature=share
....
Oleh: Chris Komari
Activist Democracy
Activist Forum Tanah Air (FTA)
.....
..
Sebarkan keseluruh RT, RW, Kepala Desa, Lurah, Camat, BUPATI dan LSM di Desa, Kecamatan dan kota anda... !!!
Apa itu voter's gentrification...???
Voter's gentrification adalah usaha untuk mengubah "orang lokal" (PRIBUMI) yg dulunya mayoritas menjadi minoritas.
Para pendatang akan menjadi kelompok mayoritas yg akan menguasai ekonomi, politik dan kekuasaan pemerintahan lokal, dan target mereka adalah menguasai DKI Jakarta dan KALIMANTAN.
Itulah yang sudah direncanakan oleh RRC dan TAIPAN di Indonesia dari dulu hingga sekarang, lewat proyek REAL ESTATE DEVELOPERS TAIPAN itu membuat kota baru seperti proyek Meikarta dan proyek dipulau REKLAMASI.
Tujuannya adalah voter's gentrification...!!!
Tetapi proyek mereka tidak sebatas Meikarta dan pulau REKLAMASI di DKI Jakarta saja.
Banyak komplek baru dan perumahan-perumahan baru dengan tujuan yg sama untuk ditempati oleh immigrant gelap dari RRC dipingiran IBU KOTA, seperti proyek Meikarta, pulau reklamasi dan berbagai proyek perumahan di pesisir pantai di pulau JAWA, KALIMANTAN dan SULAWESI.
Awalnya mereka datang, tinggal di apartment atau perumahan-perumahan, belajar bahasa Indonesia, kemudian membeli E-KTP dengan "menyogok" Pak RT, Pak RW dan Pak Lurah setempat dan berani membayar mahal sampai Rp.12 juta per KTP.
Setelah itu membeli KK dan beli SIM dengan membayar mahal juga.
Mereka tahu, pejabat Indonesia rata-rata korup, murah dan mudah di beli dengan uang recehan, tidak memiliki idealisme, patriotism dan jiwa nationalisme.
Dengan bekal E-KTP, KK dan SIM ASPAL (asli tapi PALSU) itu, mereka kemudian akan ikut mendaftarkan diri menjadi konstituen pemilik suara (voter) dalam PEMILU atau PILKADA.
Dengan perubahan landscape demography, populasi dan ethnicity dalam satu kota, kabupaten atau Ibu Kota, hal itu jelas akan mempengaruhi hasil PEMILU atau PILKADA disatu daerah.
Bila ethnis pendatang itu sudah menguasai IBU KOTA DKI Jakarta, maka menguasai Indonesia hanya soal waktu....!!!
Bahkan sekarang mereka memilih jalan pintas, ingin memiliki dan mengajukan CAPRES ethnis keturunan CHINA sendiri, yg jelas-jelas akan merugikan, marginalized dan mengubah landscape kekuataan dan kekuasaan golongan PRIBUMI.
Hal itu sudah bisa dirasakan golongan PRIBUMI (MUSLIM) ketika AHOK menjadi Gubernur DKI Jakarta meski secara kebetulan.
Mayoritas kebijakan AHOK adalah PRO-TAIPAN, PRO-KRISTEN dan selalu melindungi semua proyek milik TAIPAN seperti Agung Podomoro atau Agung Podominggat, meski proyek itu banyak menyalahi aturan.
Bagi AHOK, semua proyek TAIPAN harus dilindungi dan bila menyalahi aturan, maka AHOK akan merubah aturanya untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan proyek Agung Podominggat....!!!
Itu bahayanya memiliki Gubernur atau Presiden ethnicity atau keturunan China saat ini....!!!
Karena ancaman terbesar bagi golongan PRIBUMI di Indonesia saat ini adalah keturunan dan ethnis CHINA.
Semua proyek dan kepentingan TAIPAN CHINA akan dilindungi dan dibela mati-matian oleh orang seperti AHOK, mesti hal itu nantinya akan marginalized atau mengeser bahkan mengusir keberadaan orang PRIBUMI.
Saya akan bangga disebut racist...!!! It doesn't bother me.
Bagi saya lebih senang disebut racist untuk melindungi HAK KEMERDEKAAN golongan PRIBUMI daripada melihat kedepan orang PRIBUMI terusir dari negaranya sendiri, menjadi korban pendatang dari CHINA RRC seperti yg terjadi di SINGAPORE atau MALAYSIA.
...
Karena itu saya bangga dan menghormati sekali kebijakan dan "kewaskitaan" dari Sri Sultan Hamengkubuwono X dari Jogyakarta, yg melarang ethnis China untuk memiliki tanah dan property di daerah Kasultanan Jogyakarta demi melindungi HAK KEMERDEKAAN orang PRIBUMI. 👍
Itu bukan racist, tapi kebijakan protectionism dari seorang RAJA atau seorang pemimpin yg waskito, wibisono dan wicaksono, pemimpin yang arif, bijaksana dan memiliki wawasan jauh kedepan...!!!
Tidak hanya memikirkan rondo ucul saja, seperti mayoritas anggota DPR dan ketua MK...!!!
...
Bagaimana cara mengatasinya...???
Semua RT, RW, Kepala Desa, Lurah dan CAMAT serta BUPATI diseluruh Indonesia harus melakukan "SWEEPING" terhadap semua penduduk pendatang di kelurahannya masing-masing dan mencari tahu, melakukan screening dan scrutinizing "KEWARGANEGARAAN" mereka satu per satu...!!
Harus ditelusuri darimana asal usul dan prosesnya hingga mereka memiliki kewarganegaraan Indonesia menjadi WNI.....???
Check apakah E-KTP, KK dan SIM mereka itu ASLI, ASPAL atau PALSU...???
Kalau PALSU, ciduk saja. Laporkan ke POLISI setempat karena telah memalsukan identitas.
Kemudian check VISA ijin tinggal mereka...??? Masih berlaku atau sudah kadaluarsa...???
Kalau sudah kadaluarsa, ciduk saja, laporkan ke POLISI karena sudah overstay di Indonesia.
Para pendatang itu harus didata dan diregistrasi kembali dan kemudian E-KTP, KK dan SIM mereka ditandai dengan "stampel" yg berbunyi:
"Bukan warga negara Indonesia, dilarang daftar dan ikut voting dalam PEMILU".
Atau cukup berbunyi: "Bukan WNI" (Non-WNI)....!!!
Jangan lupa untuk memata-matai gerak gerik mereka di desa anda, bila terbukti menyimpan SENJATA API, harus digrebek dgn POLISI atau TNI.
Kalau terbukti, harus segera diproses, dipenjara, dikenai denda sebanyak-banyaknya hingga orangnya bangkrut dan akhirnya di deportasi kembali ke negaranya.
Semua ini WAJIB dilakukan oleh semua warga negara Indonesia, khusunya golongan BUMI PUTRA dan BUMI PUTRI (PRIBUMI) Indonesia.
NKRI itu negaramu, jangan sampai pendatang mengusir dirimu dari negaramu sendiri...!!!
Minimum sadarilah fakta dan usaha voter's gentrification dari RRC dan TAIPAN di Indonesia.
Ingat perjuangan para leluhur kita mengusir pasukan CHINA yg ingin menjajah Indonesia dari eyang KERTANEGARA, RADEN WIJAYA, PARA PALAWAN hingga PRESIDEN SOEKARNO.
...
Jangan takut membela hak kemerdekaan negaramu sendiri...!!! Jangan takut dibilang RACIST....!!!
Kemerdekaan Indonesia itu adalah untuk kesejahteran dan kemakmuran golongan BUMI PUTRA dan BUMI PUTRI asli Indonesia, bukan TAIPAN dan pendatang asing dari RRC...!!!
...
Di Amerika Serikat ada department bernama U.S ICE (U.S Immigration and Customs Enforcement).
Tugas anggota ICE adalah melakukan immigration enforcements, setiap hari mencari illegal immigrants, mencari tourist dan TKA yg overstay, mencari immigrants gelap yg melakukan pelanggaran Imigrasi (immigration violations and enforcements) di berbagai kota di 50 negara bagian.
Indonesia bisa melakukan hal yg sama.
Di era President Obama, ada 1,8 juta orang berhasil di deportasi dari USA pada 3 tahun pertama in office.
Di era President Trump lebih banyak lagi, ada 3 juta illegal immigrants yg di deportasi.
USA memiliki 12 juta illegal immigrants yg tersebar di 50 negara bagian.
Di Indonesia, TKA CHINA mendapatkan perlindungan dari pemerintah sendiri, jadi sulit berharap dari pemerintah untuk ambil tindakan mencari dan men-deportasi immigrant gelap dan TKA CHINA gelap.
Karena itu, warga desa, penduduk Desa, Kecamatan dan warga Kota yg harus bertindak beramai-ramai dengan membawa pemimpin daerah, minimal membawa Pak RT, RW, KEPALA DESA, Pak CAMAT, BUPATI, anggota DPRD, LSM, WARTAWAN melakukan sweeping bersama di apartment, perumahan-perumahan dan pabrik-pabrik.
Dokumen semua kegiatan sweeping itu dengan photos dan videos....!!!
BUPATI dan DPRD bisa melakukan tindakan selanjutnya terhadap para perusahaan yg mempekerjakan TKA CHINA gelap tanpa ijin dan menyalahi aturan Imigrasi dan memberikan sangsi dan denda yg sangat tinggi terhadap perusahaan itu.
Di Amerika Serikat, perusahaan yg terbukti mengunakan pekerja gelap akan kena denda $50,000 per orang atau Rp.700 juta per orang.
Denda tinggi itu sengaja dibikin, agar mereka kapok dan tidak mengunakan TKA asing gelap.
Pemimpin DAERAH seperti BUPATI dan anggota DPRD bisa melaporkan keberadaan mereka ke POLISI, DEPNAKER dan kantor immigration untuk di check ijin tinggal mereka di Indonesia.
.....
Comments
Post a Comment