KEMIRIPAN KASUS PENEMBAKAN BRIGADIR J DAN KASUS KM 50 :
*KEMIRIPAN KASUS PENEMBAKAN BRIGADIR J DAN KASUS KM 50 :*
_*Sejarah Akan Selalu Berulang, Keadilan Mencari Jalannya Sendiri*_
Jagat maya dan jaga nyata kembali heboh karena hadirnya 2 peristiwa yang hampir mirip, yakni peristiwa KM 50 dan peristiwa penembakan Brigadir J.
Kasus KM50 terjadi pada Desember 2020 silam. Kasus ini menewaskan 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam rombongan Habib Rizieq Shihab dari perjalanan menuju Karawang, Jawa Barat, di Tol Jakarta-Cikampek KM50.
Dalam peristiwa tersebut, dua anggota polisi yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mochammad Yusmin Ohorella tidak dapat dikenai pidana. Tindakan penembakan terhadap 6 laskar FPI itu masuk dalam kategori pembelaan terpaksa (pembelaan terpaksa yang melampaui batas). Hingga kini, kasus ini masih menjadi pembahasan di media sosial.
Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat ini masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian. Brigadir J tewas tertembak pada 8 Juli lalu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun Polri mengumumkan kasus ini ke publik pada Senin, 11 Juli atau tiga hari pasca peristiwa.
Kronologi pertama yang muncul adalah versi kepolisian. Saat itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E.
Terhadap kedua kasus tersebut, publik mempunyai penilain tersendiri. Masyarakat menilai kedua kasus tersebut sangat janggal, baik kronologis peristiwanya maupun proses pengungkapannya.
Pada gilirannya, masyarakat mulai mengaitkan kasus penembakan Brigadir J dengan Peristiwa KM50, dengan santernya tagar usut kembali tragedy KM50.
Di tengah penanganan kasus Brigadir J, tragedi KM50 mencuat kembali dan bahkan menjadi trending topic di media sosial Twitter, lantaran sama-sama melibatkan pihak kepolisian.
_“Insyaallah Kasus brigadir J, akan mengarahkan terbongkarnya kasus #Km50 Amiiin….,”_ cuit akun Twitter @Silvy_2021.
Pegiat media sosial Denny Siregar mengomentari terkait santernya tagar usut kembali tragedy KM50. Hal tersebut dilontarkan Denny Siregar melalui akun Twitter-nya, @Dennysiregar7. _“Kasus Ferdy Sambo mau dikait2kan ke KM 50. Gak lakuuuu, bosss..,”_ cuit Denny Siregar, Selasa, 9 Agustus 2022.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun juga mencium gelagat adanya permainan rekayasa terhadap tewasnya Brigadir J. Selain itu, Refly Harun juga mengungkap ada kemiripan antara kasus penembakan Brigadir J dengan insiden pembunuhan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.
Berikut ini beberapa kemiripan antara peristiwa Km 50 dengan kasus Penembakan Brigadir J :
1. Dalam peristiwa penembakan Laskar FPI, kasus pertama yang diangkat justru _mereka dianggap melawan petugas_ dan _kepemilikan senjata api_, sedangkan kasus pembunuhannya baru diusut belakangan. Dalam kasus penembakan Brigadir J, yang ditingkatkan ke penyidikan justru _laporan pelecehan seksual,_ padahal fakta yang jelas terlihat adalah _kasus pembunuhan._
2. Ada jedah waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik. Dalam peristiwa penembakan Laskar FPI, pengusutan kasus pembunuhannya di-delay lama, dan akhirnya pelaku penembakan bebas semua. Dalam kasus tewasnya Brigadir J, Polri baru mengumumkan kasus ini ke publik tiga hari pasca peristiwa.
3. Jika benar terjadi peristiwa tembak menembak, mengapa satu pihak menembak berkali-kali tapi tidak ada yang kena, sementara pihak lain menembak berkali-kali nyaris semua kena?
4. Korban juga memiliki luka lain yang bukan tembakan. Polisi meng-klaim telah terjadi insiden tembak-menembak. Namun, banyak orang menduga bahwa para korban telah mengalami penyiksaan sebelum ‘tertembak’.
5. Saat terjadi peristiwa, CCTV mati (rusak). Seorag netizen menulis: _“Pantes aja cctv di rumah kejadian mati, jgn2 yg di pakai bekas cctv di KM 50. Skenario nya hampir sama, apa brati sutradara nya orang yg sama juga ya???,”_ kata @Aol.
6. Demikian juga handphone. Hingga kini tidak diketahui dimana handphone milik 16 FPI yang tewas ditembak, dan demikian juga handphone dari Brigadir J pun hilang.
7. Tersangka atau calon tersangkanya tidak bisa ditanyai karena sudah meninggal dunia. Keenam Laskar FPI dijadikan tersangka dan dihentikan kasusnya karena tersangka sudah meninggal dunia. Sesuai kitab UU Hukum Acara Pidana, kasus bisa dihentikan.
8. Penjelasan kronologis yang disampaikan oleh pihak Kepolisian ke publik berubah-ubah, penuh kejanggalan dan terkesan ditutup-tutupi.
9. Keluarga sempat tak boleh lihat jenazah. Faktanya berusaha disembunyikan oleh pihak kepolisian.
10. Akhirnya, terungkap bahwa ternyata Ferdy Sambo ini juga pernah ikut menginvestigasi kasus KM 50. _Scenario-nya hampir sama, apa berarti sutradara-nya orang yang sama juga?_
Memang, kedua kasus ini adalah sama-sama kasus misteri, yang mungkin tidak akan pernah terungkap. Peristiwa persisnya mungkin saja tidak akan pernah ada orang tahu, selain mereka sendiri.
Tetapi ingatlah, keadilan akan selalu mencari jalannya sendiri.
_[Kompilasi dari berbagai sumber, dengan penyesuaian seperlunya.]_
Comments
Post a Comment