bodoh penebar hoax
*Kami memang bodoh. Puas?
UU Cipta Kerja ini sudah disahkan 5 Oktober lalu. Baleg DPR punya waktu 7 hari melakukan perbaikan typo, dll sebelum dikirim ke Presiden. Biar salah titik, koma, angka, huruf, diperbaiki semua. Biar kinclong. Saya tahu mekanisme 7 hari itu. Orang2 lain juga tahu. Lu kira aktivis2 buruh yang lulusan pada FH tidak paham apa? Juga LSM2 kayak Walhi, dkk.
Tapi ayolah, pahami apa yang mereka tuntut:
1. Mana draft final yang disahkan 5 Oktober lalu?
2. Kan waktu mengesahkan, itu dokumen harusnya ada. Bahkan kalaupun dokumen itu masih typo, tetap harus ada.
3. Draft2 yang beredar di internet, ada yang 1028 halaman, 905 halaman, tidak pernah ada pihak pemerintah/DPR yang menyatakan mana yg benar2 final.
4. Pemerintah bilang hoax, ini-itu, tapi merujuk ke draft yang mana? Biar clear
5. Dengan elu posting draft final tersebut, kita bisa sama2 mengawal, biar setelah 7 hari, itu naskah memang masih sama, hanya typo yg diperbaiki. Kalau begini, siapa yg bisa menjamin itu naskah masih sama? Nanti mendadak belok gimana?
Ini teh, logika yang sederhanaaa sekali. Persis disahkan, persis saat itu juga diumumkan draft final tsb. Print out-nya mana? PDF-nya mana? Kan tidak susah loh.
Tapi baiklah, jika mau terserah kalian. Silahkan sajalah. Memang kami yang bodoh, dan tukang sebar hoax. Puas?
*Tere Liye, penulis novel "Negeri Para Bedebah"
Comments
Post a Comment