MENGHAPUS KEWAJIBAN SKRIPSI PADA JENJANG S1

MENGHAPUS KEWAJIBAN SKRIPSI PADA JENJANG S1

Saya baru saja bertemu dengan beberapa mahasiswa yang tiga tahun lalu sibuk mencari judul skripsi, waktu itu mereka di semester tujuh, ternyata sampai hari ini mereka belum lulus. Ketika saya tanya sebabnya, mereka menjawab masih belum merampungkan skripsi. Menurut perkiraan semestinya mereka sudah Wisuda dengan gelar Sarjana S1, dan sudah mulai bekerja atau melanjutkan studi lanjut. Mungkin mereka salah atau lalai, tapi mungkin juga kita sebagai dosen atau sistem kita yang juga ikut menyebabkan mereka tidak dapat lulus tepat waktu, bahkan tidak lulus-lulus dan menjadikan mereka frustasi, dan tidak mau melanjutkan studi lagi. Saya yakin masih banyak lagi mahasiswa mengalami nasib yang sama, mungkin perlu kita data ulang di masing-masing program studi, sehingga kita tahu angka sebenarnya berapa yang lulus tepat waktu, atau yang hampir DO dan mereka yang sebenarnya gagal menyelesaikan S1. Dari dua fakultas yang saya tahu di universitas saya, data pada tahun 2019, masing-masing sekitar 65% tidak dapat lulus tepat waktu, yang kendala utamanya adalah karena mandeg di skripsi. 

Skripsi Jalur Berliku

Sistem skripsi yang selam ini kita lakukan  di UIN (Universitas Islam Negeri) Syarif Hidayatullah Jakarta, tempat saya mengajar dan mendidik mahasiswa, juga di kebanyakan perguruan tinggi/ universitas di negara kita, cukup panjang dan berliku. Mahasiswa pada semester tujuh sambil menyelesaikan mata kuliah sudah harus mulai menacari judul skripsi, dengan harapan pada semester delapan dapat fokus menggarap dan menyelesaikan skripsi mereka. Judul skripsi sebagian ada yg harus diseminarkan, kadang tidak mudah diterima. Dalam proses menggarap dan menyelesiakan skripsi ini yang sering kali mereka lambat, ada yang karena faktor mahasiswa karena tidak bisa disiplin seperti waktu mengambil mata kuliah, tidak rajin  mencari data dan malas menjumpai pembimbing, ada juga faktor di luar kemauan mahasiswa, kadang karena pembimbing teralalu banyak bimbingan sehingga tidak bisa fokus atau tidak bisa menangani semua tepat waktu, belum lagi kalo ada halangan lainnya, atau kadang sang dosen tidak menegur mahasiswa bimbingannya yang lalai, atau kadang juga karena pembimbing menuntut standar yang tinggi mahasiswa harus berkali-kali revisi. Proses seremonial ujian skripsi juga seringkali menghambat ketika mengharuskan adanya penguji, dan proses ujian dalam jadwal atau waktu tertentu, kadang mahasiswa siap, sementara harus menunggu kesesuian waktu bagi pembimbing atau penguji, atau kesiapan panitia ujian skripsi. Selain penjadwalan ujian skripsi untuk jumlah mahasiswa yang sedemikian besar juga tidak mudah.

Di Negara-negara Lain

Di banyak negara untuk program S1 pergeuran tinggi / universitas tidak mewajibkan skripsi dengan proses ujian seperti di UIN kita atau di kebanyakan perguruan tinggi/ universitas di Indonesia. Di Malaysia tidak ada kewajiban skripsi, di IIUM (International Islamic University Malaysia), umpamanya, hanya dengan menyelesaikan semua mata kuliah dengan tugas akhir berupa penulisan Paper atau dan seminar untuk mata kuliah tertentu. Di Mesir hampir semua PT/ universitas, termasuk Al-Azhar tidak mewajibkan skripsi, bahkan untuk jurusan agama tidak ada tugas menulis, hanya kemudian wajib menulis tesis untuk S2 dan disertasi untuk S3 dengan sangat ketat. Informasi dari kawan-kawan Atase Pendidikan dan Kebudayaan di bebeberapa negara juga menunjukkan bahwa banyak universitas di banyak negara tidak mewajibkan tugas skripsi untuk mahasiswa program S1. Di Amerika Serikat, skripsi tidak ada untuk program undergraduate (sarjana), skripsi ada bila pada program undergraduate tersebut langsung lanjut program ke PhD. Di Australia ada mahasiswa yang membuat semacam skripsi, ada yang tidak. Itu menjadi pilihan bagi mahasiswa. Mahasiswa diberikan pilihan berdasarkan kemampuan dan bakatnya. Bagi yg memilih membuat tugas semacam skripsi mereka dibimbing oleh seorang advisor, tidak ada sidang, dan langsung disetor. Sementara di Singapore tergantung universitas yang diambil, kalau tidak skripsi bisa mengganti dengan ujian. Sementara di Inggris, menurut kawan saya, Atase Pendidikan dan Kebudayaan, di sana, untuk undergraduate/Bachelor ditempuh selama 3 tahun, kecuali untuk yang Bachelor with Honors, mereka harus 4 tahun. Untuk yang 3 tahun, kebanyakan dengan tugas atau ujian di akhir mata kuliah, ada yang dengan tugas akhir (final project) ada yang tidak. Tapi, bagi yang BA (Hons), mereka wajib melakukan riset dan hasilnya ditulis seperti skripsi dan diujikan oleh penguji internal, dan jika lulus BA (Hons) 1st Class, dia boleh langsung masuk PhD. Kalo tidak, maka harus ke Master dulu kalau mau ke PhD. Yang mengambil BA (Hons) biasanya yang ingin menjadi dosen, peneliti, atau ilmuwan lainnya. Dari banyak negara selain Indonesia adalah Belanda yang kebanyakan perguruan/ universitasnya masih mewajibkan skripsi dan diujikan. 

Merdeka Belajar Tidak  Mewajibkan Skripsi

Dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi (yang kemudian dibatalkan  oleh Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan), pada Pasal 16 (1) menyatakan bahwa “Ujian akhir program studi suatu program sarjana dapat terdiri atas ujian komprehensif atau ujian karya tulis, atau ujian skripsi.” Pada peraturan ini perguruan tinggi atau universitas harus memberi kebebasan kepada mahasiswa program S1 untuk dapat memilih ujian komprehensif, atau membuat tugas karya tulis dan diujikan (selain skripsi), atau menulis dan ujian skripsi. Dalam prakteknya, kebanyakan perguran tinggi/universitas di Indonesia masih mewajibkan skripsi, sampai hari ini hanya satu atau dua universitas pada satu atau dua program studi yang memberi alternatif kepada mahasiswa sesuai dengan peraturan tersebut. Ada perguruan tinggi yang memberi alternatif, untuk ilmu-ilmu terapan tampa skripsi dan untuk non terapan  wajib dengan skripsi. 

Filosofi "kemerdekaan belajar" bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, dan kemerdekaan kampus yang hari-hari ini dipromosikan kembali mengharuskan perubahan banyak hal dalam sistem pendidikan kita. Kemerdekaan belajar, antara lain juga memberi mahasiswa keluleluasaan untuk memilih sesuai minat dan bakatnya, apakah mau menulis atau tidak menulis skripsi. Baik itu pada ilmu terapan maupun yg bukan tetapan (jalur akademik). Kemerdekaan belajar tidak boleh mewajibkan skripsi.

Mahasiswa sekarang perlu kita bantu segera dapat lulus tepat waktu bahkan untuk dapat lulus lebih cepat sehingga dapat segera berkarir dan atau lanjut studi ke jenjang berikutnya, dan bersaing dengan yang lain. Tentu lulus lebih cepat atau tepat waktu dengan tetap memiliki kualitas SKL (standar kompetensi lulusan) yang maksimal dan dengan keunggulan dalam Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan/ perkuliahan, pengalaman pengabdian masyarakat dan penelitian) serta sesuai dengan SKS yang harus diselesaikan. 

Alternatif

Skripsi yang diharapkan dengannya mahasiswa memiliki kompetensi meneliti dan menulis laporan hasil penelitian masih bisa dicapai tidak hanya dengan kewajiban menulis skripsi dengan proses dan sistem ujian yang sedemikian rupa seperti yang salama ini diterapkan, juga tidak harus dengan menjilid skripsi dengan ukuran dan warna tertentu. Keterampilan meneliti dan kemapuan menulis hasil penelitian secara teoritis bisa diberikan melalui mata kuliah Metodologi Penelitian sejak/ pada semester pertama dengan praktik secara terbatas. Praktik meneliti dan mebuat laporan hasil penelitian bisa diwajibkan dengan membuat project atau tugas menulis paper baik secara individu maupun berkelompok di setiap mata kuliah. Penugasan kepada mahasiswa untuk membuat penelitian dan menulis laporannya yang terkait dengan mata kuliah yang dipelajari  bermanfaat untuk memperdalam pemahaman terhadap persoalan yang sedang dipelajari selain melatih keterampilan menganalisa dan meneliti. Praktik penelitian secara lebih serius bisa diterapkan pada mata kuliah Metodologi Penelitian pada semester akhir, di mana masing-masing mahasiswa diwajibkan membuat penelitian dan menulis karya tulis ilmiah hasil penelitiannya, dengan judul atau persoalan sesuai minat masing-masing, yang dibimbing langsung oleh pengampu mata kuliah Metodologi Penelitian tersebut dan diberi nilai sesui dengan bobot SKS mata pelajaran tersebut, dengan tanpa diujikan. Kewajiban menulis karya ilmiah dengan proses bimbingan yang ketat oleh seorang atau dua orang pembimbing dan dengan proses ujian oleh para ahli dari dalam dan/ luar sesuai untuk penelitian dan penulisan tesis untuk progam S2 dan disertasi program S3 seperti yang selama ini berjalan, dan bukan untuk mahasiswa program S1. 

Menumbuhkan Sikap Suka Meneliti

Perguran tinggi atau universitas sejak dini harus berusaha menumbuhkan sikap positif mahasiswa terhadap penelitian, dan menjadikan mereka suka meneliti dan menjadikan aktifitas meneliti bagian dari hidup mahasiswa, sebagai kelanjutan pembelajaran berbasis inquiry dan critical thinking. Namun tidak dengan cara mewajibkan menulis skripsi dengan proses dan sistem yang selama ini dianut yang sering memperlambat kelulusan mahasiswa, dan justru menjadikan sebagian mahasiswa merasa tidak suka pekerjaan penelitian. Menurut saya tidak perlu lagi ada kewajiban menulis skripsi dan ujian skripsi bagi mahasiswa program sarjan (S1) dengan sistem dan cara yang selama ini diterapkan.

Dana yang selama ini dialokasikan untuk pembimbing dan penguji dapat tetap dimanfaatkan untuk insentif dosen dalam kegiatan akademik lainnya, juga yang untuk panitia pengadaan ujian skripsi dapat dialihkan untuk kegiatan akademik yang lain, bahkan jika insentif remunerasi untuk dosen sudah maksimal maka dana-dana tersebut dapat dialokasikan untuk kegiatan penunjang yang lain. Sementara kinerja dosen dalam membimbing dan menguji skripsi tidak perlu lagi menjadi bagian pelaporan BKD (Beban Kerja Dosen).

Semoga dengan tidak diwajibkannya mahasiswa program S1 untuk menulis skripsi dan tidak adanya ujian skripsi dapat mempercepat kelulusan mahasiswa dan meningkatkan jumlah mereka yang lulus tepat waktu, dengan tetap memiliki kompetensi maksimal dalam penelitian sesuai dengan jenjangnya (S1) dan bahkan menyukai pekerjaan yang terkait dengan penelitian. (Wallahu a'lam).

Usman Syihab 
Dosen Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Cairo.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10219309212973667&id=1010523875

Comments

Popular posts from this blog

janganlah kalian kotori dengan masuk ke dalam kubangan politik

Never attempt anything without complete information.

Efek Jangka Panjang Penggunaan Teknologi Digital pada Kognisi Manusia