Pengertian Syafaat dan Macamnya
Pengertian Syafaat dan Macamnya
By
-
Nov 16, 2012
26930
Macam-macam Syafaat
Pertanyaan:
Apakah syafaat itu? Apa macam-macamnya?
Jawaban:
Syafaat berasal dari kata asy-sayafa’ (ganda) yang merupakan lawan kata dari al-witru (tunggal), yaitu menjadikan sesuatu yang tunggal menjadi ganda, seperti membagi satu menjadi dua, tiga menjadi empat, dan sebagainya. Ini pengertian secara bahasa.
Sedangkan secara istilah, syafaat berarti menjadi penengah bagi orang lain dengan memberikan manfaat kepadanya atau menolak madharat, yakni pemberi syafaat itu memberikan manfaat kepada orang yang diberi syafaat atau menolak madharat untuknya.
Syafaat terdiri dari dua macam:
Macam Pertama, syafaat yang didasarkan pada dalil yang kuat dan shahih, yaitu ditegaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Kitab-Nya, atau yang dijelaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syafaat tidak diberikan kecuali kepada orang-orang yang bertauhid dan ikhlas; karena Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa yang paling bahagia mendapatkan syafaatmu?” Beliau menjawab, “Orang yang mengatakan, ‘Laa ilaaha illallah’ ikhlas dari dalam hatinya.”
Syafaat mempunyai tiga syarat:
Pertama, Allah meridhai orang yang memberi syafaat.
Kedua, Allah meridhai orang yang diberi syafaat.
Ketiga, Allah mengizinkan pemberi syafaat untuk memberi syafaat.
Syarat-syarat di atas secara global dijelaskan Allah dalam firman-Nya,
وَكَم مِّن مَّلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لاَتُغْنِى شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلاَّ مِن بَعْدِ أَن يَأْذَنَ اللهُ لِمَن يَشَآءُ وَيَرْضَى
“Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafaat mereka sedikit pun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai (Nya).” (QS. An-Najm: 26)
مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِندَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
Kemudian firman Allah, “Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 255)
Lalu firman Allah,
يَوْمَئِذٍ لاَتَنفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلاَّ مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلاً
“Pada hari itu tidak berguna syafaat, kecuali (syafaat) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya.” (QS. Thaha: 109)
Kemudian firman Allah,
يَعْلَمُ مَابَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَاخَلْفَهُمْ وَلاَيَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضَى وَهُم مِّنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ
“Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati kerana takuT kepada-Nya.” (QS. Al-Anbiya’: 28)
Agar syafaat seseorang diterima, maka harus memenuhi ketiga syarat di atas.
Menurut penjelasan para ulama, syafaat yang diterima, dibagi menjadi dua macam:
Pertama, syafaat umum. Makna umum, Allah mengizinkan kepada salah seorang dari hamba-hamba-Nya yang shalih untuk memberikan syafaat kepada orang-orang yang diperkenankan untuk diberi syafaat. Syafaat ini diberikan kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, nabi-nabi lainnya, orang-orang jujur, para syuhada, dan orang-orang shalih. Mereka memberikan syafaat kepada penghuni neraka dari kalangan orang-orang beriman yang berbuat maksiat agar mereka keluar dari neraka.
Kedua, syafaat khusus, yaitu syafaat yang khusus diberikan kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam dan merupakan syafaat terbesar yang terjadi pada Hari Kiamat. Tatkala manusia dirundung kesedihan dan bencana yan tidak kuat mereka tahan, mereka meminta kepada orang-orang tertentu yang diberi wewenang oleh Allah untuk memberi syafaat. Mereka pergi kepada Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa. Tetapi mereka semua tidak bisa memberikan syafaat hingga mereka datang kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau berdiri dan memintakan syafaat kepada Allah, agar menyelamatkan hamba-hamba-Nya dari adzab yang besar ini. Allah pun memenuhi permohonan itu dan menerima syafaatnya. Ini termasuk kedudukan terpuji yang dijanjikan Allah di dalam firman-Nya,
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
“Dan pada sebagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Israa’: 79)
Di antara syafaat khusus yang diberikan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah syafaatnya kepada penghuni surga agar mereka segera masuk surga, karena penghuni surga ketika melewati jembatan, mereka diberhentikan di tengah jembatan yang ada di antara surga dan neraka. Hati sebagian mereka bertanya-tanya kepada sebagian lain, hinngga akhirnya mereka bersih dari dosa. Kemudian mereka baru diizinkan masuk surga. Pintu surga itu bisa terbuka karena syafaat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Macam Kedua, syafaat batil yang tidak berguna bagi pemiliknya, yaitu anggapan orang-orang musyrik bahwa tuhan-tuhan mereka dapat memerintahkan syafaat kepada Allah. Syafaat semacam ini tidak bermanfaat bagi mereka seperti yang difirmankan-Nya,
فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ
“Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat.” (QS. Al-Mudatstsir: 48)
Demikian itu karena Allah tidak rela kepada kesyirikan yang dilakukan oleh orang-orang musyrik itu dan tidak mungkin Allah memberi izin kepada para pemberi syafaat itu, untuk memberikan syafaat kepada mereka; karena tidak ada syafaat kecuali bagi orang yang diridhai Allah. Allah tidak meridhai hamba-hamba-Nya yang kafir dan Allah tidak senang kepada kerusakan.
Ketergantungan orang-orang musyrik kepada tuhan-tuhan mereka dengan menyembahnya dan mengatakan, “Mereka adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah,” (QS. Yunus: 18) adalah ketergantungan batil yang tidak bermanfaat. Bahkan yang demikian itu tidak menambah mereka kecuali semakin jauh dari Allah, karena orang-orang musyrik meminta syafaat kepada berhala-berhala dengan cara yang batil, yaitu menyembahnya. Itu kebodohan mereka yang berusaha mendekatkan diri kepada Allah, tetapi sebenarnya tidak lain hanya menjadikan mereka semakin jauh.
Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007.
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Previous articleShahihkah Hadis Tentang Adzab Kubur?
Next articleMemahami Iradah Syar’iyah dan Kauniyah
https://konsultasisyariah.com/about
KonsultasiSyariah.com adalah situs rujukan untuk Fatwa dan Tanya Jawab seputar Pendidikan Islam dan Keluarga berbahasa Indonesia. KonsultasiSyariah.com diasuh oleh tim ahli syariah. Silakan lihat halaman "Tentang Kami" untuk info selengkapnya.
RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR
Penjelasan Doa Setelah Tasyahud Akhir – Berlindung Dari Empat Hal
Teman di Langit ar-Rafiq al-A’la
Janin Gugur Usia 2 Bulan Menjadi Syafa’at untuk Orangtuanya?
Bergabung Bersama Yufid.TV
Versi Audio
POPULAR CATEGORIES
Recent Posts
Penjelasan Doa Setelah Tasyahud Akhir – Berlindung Dari Empat Hal
Teman di Langit ar-Rafiq al-A’la
Janin Gugur Usia 2 Bulan Menjadi Syafa’at untuk Orangtuanya?
Macam-macam Nafsu dalam al-Quran
Bolehkah Mempekerjakan Orang Lain Dalam Mudharabah?
Hukum Guru Mengajar Les Sampingan Bagi Siswa
MANHAJ
Hukum Tambahan Kata “Habibunaa” dalam Shalawat?
Ustadz Ammi Nur Baits - Jan 3, 2018
Tambahan Kata Habibunaa dalam Shalawat Bolehkah menambahkan habibina Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dalam shalawat… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu 'ala Rasulillah, wa ba'du, Sebelumnya kita akan mengenal istilah khalil ....
Nov 30, 2017
Merayakan Maulid dapat Syafaat Nabi?
Nov 29, 2017
Hukum Shalat Satu Sarung Berdua
Nov 9, 2017
Hukum Membaca Hamdalah Seusai Shalat
Nov 2, 2017
TARIKH
Kok Tidak Ada Kuburan Sahabat Di Pemakaman Baqi’?
Ustadz Ammi Nur Baits - Dec 26, 2018
Mana Kuburan Sahabat di Baqi’? Ketika kita ziarah ke Baqi’, bagaimana kita bisa mengetahui ini atau itu adalah makam sahabat? Sementara di makam Baqi’ sama...
Kisah Dusta Ibnu Hajar dan Batu
Oct 8, 2018
Kitab al-Funun Ibnu Aqil – Kitab Paling Tebal dalam Sejarah Islam
Sep 14, 2018
Antara Imam Nawawi dan Nawawi al-Bantani
Aug 13, 2018
Jul 25, 2018
EDITOR PICKS
POPULAR POSTS
Apr 7, 2016
Cara Halal Memuaskan Suami Ketika Istri Haid
Apr 6, 2013
Kafir Adil Lebih Baik dari Pada Muslim Dzalim? – Dibalik Pilgub...
Mar 11, 2016
POPULAR CATEGORY
ABOUT US
Yayasan Yufid Network
Jln. Kaliurang Km 6,5 Gg. Timor-Timur No. D-09
Yogyakarta
(0274) 880066
i n f o @ y u f i d . o r g
FOLLOW US
© Konsultasi kesehatan dan Tanya Jawab Islam Copyright 2009-2018 - KonsultasiSyariah.com
Read more https://konsultasisyariah.com/10431-pengetian-syafaat-dan-macamnya.html
Comments
Post a Comment