Apakah wabah bisa hilang dengan vaksin?
Sedang seru-serunya sidang berlangsung, jam 12.00 hari ini juga saya harus bertemu dengan Ambassador Khusus dari AS, John Lange, yang didampingi oleh David Hohman (Ambassador AS untuk PBB), di ruang E no 1004, tepat di samping Salle XVII, tempat
sidang berlangsung.
Dalam pertemuan resmi ini saya didampingi oleh Pak Makarim Wibisono (Ambassador Indonesia untuk PBB), Pak Acep (staf PTRI), Ance, Ami sebagai notulis.
Mr. Lange, demikian dia saya sebut, memulai
pembicaraan. Setelah basa-basi, mulailah dia dengan mengemukakan, bahwa AS telah banyak sekali membantu Indonesia dalam hal menghadapi Flu Burung. Dia menyebut sampai US$ 53 juta, sebagian besar untuk Departemen Pertanian RI, katanya. Dan masih banyak lagi bantuan AS untuk Indonesia, dia menambahkan.
Maka dia minta agar Indonesia dapat mengerti. Jangan merubah mekanisme yang sekarang sudah berjalan baik selama lebih 50 tahun di WHO.
Saya katakan padanya, "Terimakasih atas kebaikan anda. Tetapi mekanisme GISN yang sudah 50 tahun tersebut sangat kolonialistik, Mr. Lange. Apakah anda tidak tahu? Berdasarkan mekanisme GISN tersebut,
virus yang diperoleh dari rakyat negara yang sedang berkembang, dikirimkan ke WHO untuk kepentingan Public Health, kemudian tiba-tiba diperdagangkan sebagai vaksin oleh negara maju, termasuk negara anda."
Dan apakah anda tidak pernah mendengar bahwa data dari DNA virus strain Indonesia tiba-tiba sudah berada di Los Alamos, New Mexico? Bukankah Los Alamos suatu Lab di bawah Kementerian Energi, negara AS, yang merekayasa born atom untuk Hiroshima dan
Nagasaki pada tahun 1945? Bagaimana bisa sampai ke sana, Mr. Lange?
Saya mempunyai pengalaman yang sangat
menyedihkan perkara biological weapon ini, Mr. Lange. Di Indonesia, virus cacar (smallpox virus) pertama kali ditemukan oleh dr. Otten, orang Belanda yang bekerja di Lab Eijkman, Indonesia sekian puluh tahun lalu. Dan Biofarma Indonesia mampu membuat vaksin cacar.
Maka pada tahun 1974, Indonesia dinyatakan bebas cacar. Pada tahun 1978, WHO menganjurkan kepada semua negara agar memusnahkan virus cacar bila memilikinya. Tentu saja Biofarma segera mengindahkan
perintah WHO. Maka dimusnahkanlah virus tersebut.
Sejak saat itu Indonesia tidak memiliki virus smallpox lagi. Artinya tidak mampu memproduksi vaksin smallpox lagi.
Namun pada tahun 2005, WHO mengumumkan tentang pentingnya bagi seluruh negara di dunia untuk memiliki vaksin (tentu saja harus membeli dengan harga mahal). Vaksinnya ternyata sudah diproduksi oleh negara maju, karena dikhawatirkan ada senjata biologi yang
dibuat dari virus smallpox.
Pengalaman ini membuat saya berpikir. Pertama; negara yang membuat vaksin
pasti mempunyai virusnya. Kenapa bisa menyimpan virus, padahal sudah dilarang oleh WHO. Kedua; siapa yang membuat biological weapon? Ya pasti negara yang memiliki virus juga. Hal inilah yang sangat menakutkan
saya pada saat saya mendengar, bahwa data sequencing DNA virus H5N1 strain Indonesia di suatu laboratorium bukan di bawah kepentingan kesehatan.
Mr. Lange, sebuah negara yang tidak mampu
membuat vaksin bukan berarti virus yang ada di negara tersebut adalah hak negara maju yang mampu membuat virus menjadi vaksin. Betapa majunya teknologi yang anda miliki tidak akan bisa menghasilkan vaksin tanpa
virus dari negara yang tidak punya teknologi.
Oleh karena itu kita harus dalam satu level, Mr. Lange. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, kita setara sebagai bangsa yang merdeka, dan berdaulat, Mr. Lange.
Dia mendengarkan saya dan menulis apa yang saya ucapkan. Terlihat rona mukanya berubah-ubah, dari putih menjadi oranye dan menjadi merah dan kembali menjadi putih.
Gara- gara menahan kejengkelan atas
kata-kata saya. Barangkali. Mr. Lange menyahut. Madam, saya bisa mengerti.
Tetapi dunia membutuhkan virus anda secepatnya. Karena menjaga agar bila terjadi pandemik, kami segera tahu. Untuk kepentingan public health, maka anda
harus mengirimkan virus anda tanpa perlu persyaratan apa pun juga.
Saya jawab; bahwa apa pun alasan yang anda
katakan, tidak bisa menghilangkan kedaulatan bangsa kami, Mr. Lange. Kami mempunyai national law yang mengharuskan siapa pun yang menerima virus dari negara saya harus menandatangani MTA (Material
Transfer Agreement), dan hal ini tidak pernah anda setujui. Mengapa saya harus mengirim ke WH0 CC kalau caranya seperti merampas begitu? Mengapa WHO tidak memilih cara yang adil dengan segera menyelenggarakan risk assessment sampai pembuatan
seed virus di negara kami. Sehingga jelas barangsiapa membutuhkan seed virus harus dengan menandatangani...
Fadilah Supari. Saatnya Dunia Berubah .Halaman 119-121. (Halaman 122-123 Hilang)
Catatan saya sendiri :
Jangan pernah senang menerima bantuan negara Asing karena suatu saat mereka akan meminta imbalan yang lebih besar harganya.
Apakah wabah bisa hilang dengan vaksin? Mungkin bisa. Dan mungkin wabah juga akan bisa dimunculkan lagi ketika tiba saatnya.
https://www.facebook.com/1428354522/posts/10226718802102691/
Comments
Post a Comment