Hukum Berpuasa Di Akhir Bulan Syakban
Kamis, 28 Sya'ban 1443H
●๐ก๐๐ก๐๐ก๐๐ก●
════════════════
*Hukum Berpuasa Di Akhir Bulan Syakban*
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
ูุง ุชََูุฏَّู
ُْูุง ุฑَู
َุถَุงَู ุจِุตَْูู
ِ َْููู
ٍ َููุง َْููู
َِْูู ุฅِูุง ุฑَุฌٌُู َูุงَู َูุตُْูู
ُ ุตَْูู
ًุง ََْูููุตُู
ُْู.
“Janganlah kalian mendahului Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali seorang yang terbiasa berpuasa, maka silakan ia berpuasa pada hari itu.” (Muttafaqun 'alaih)
at-Tirmidzi rahimahullah mengatakan, "Makna hadis di atas menurut sebagian ulama, ada seorang yang tidak biasa berpuasa, lalu bila tersisa sedikit dari bulan Syakban ia mulai berpuasa untuk menyambut Ramadan."
Syekh Said bin Ali al-Qahthani rahimahullah menjelaskan, "Hadis ini dan yang semakna dengannya menunjukkan, hukum makruh tersebut berlaku bagi yang menyengaja berpuasa guna menyambut Ramadan dengan niat sebagai kehati-hatian. Adapun bagi seorang yang terbiasa berpuasa sebelumnya, seperti puasa senin kamis, atau sehari berpuasa sehari berbuka (puasa Dawud), maka tidak mengapa ia melakukannya." (as-Shiyam fil-Islam, hal. 406-407)
๐ฎ๐ฉ๐ธ๐ฆ *ICC DAMMAM KSA*
Channel Telegram: https://t.me/iccdammamksa
┏✨๐━━━━━━━┓
*Repost by YAAB*
┗━━━━━━━๐✨┛
Comments
Post a Comment