Rambu-rambu dan tuntunan bermedia sosial
Saat pandemi Covid-19 dan physical distancing seperti ini, anak-anak, remaja, dan orang tua lebih banyak di rumah memenuhi aktivitasnya secara online. Media sosial (medsos) nyaris menjadi perangkat yang selalu menemani dengan beragam kebutuhan, baik sebagai sumber informasi, pengetahuan, media silaturahim, hiburan, bisnis, dan jenis penggunaan media sosial lainnya.
Namun, ada rambu-rambu dan tuntunan bermedia sosial, antara lain:
Pertama, tidak menyaksikan konten dan video yang tidak sesuai dengan syariah, seperti video asusila, apalagi menyebarluaskannya. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW, "Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang)...." (HR Ahmad).
Kedua, tidak melalaikan pengguna akan kewajiban atau aktivitas yang lebih prioritas. Melalaikan aktivitas wajib, misalnya, memanfaatkan hari kerja saat work from home (WFH) dengan mengikuti obrolan dan merespons pertanyaan di grup Whatsapp, hingga melalaikan jam kerja serta tugasnya di rumah.
Melalaikan aktivitas yang lebih prioritas itu tidak sesuai dengan tuntunan, seperti berlama-lama chatting hingga menghabiskan waktu produktifnya. Ibnu Qayyim berkata, "Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya." (Ibnu Qayyim, al-Fawaid hlm 44).
Ketiga, memanfaatkan fitur dan konten yang positif. Seperti, memanfaatkan medsos untuk tabayyun atas berita yang dibutuhkan oleh pribadi atau orang banyak tentang kebenarannya atau ikut membagikan berita-berita yang dibutuhkan oleh masyarakat. Maka, itu bernilai kebaikan. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW, "Barang siapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya." (HR Muslim).
Keempat, informasi dan pernyataan yang dibagikan ke media sosial itu sahih, bermanfaat, tidak menyebabkan fitnah atau permusuhan.
Kelima, menggunakan kalimat yang santun, jelas, serta sesuai momentum agar pesan bisa diterima dan dipahami sehingga menjadi kebaikan. Sebagaimana penegasan Ali bin Abi Thalib RA, "Berbicaralah kepada manusia dengan yang mereka pahami. Apakah kalian suka apabila Allah dan Rasul-Nya didustakan?" (HR Bukhari).
Karena medsos mudah diakses oleh semua usia, hal ini dapat meniscayakan imunitas yang ada pada setiap pengguna. Dengan adanya rambu, medsos tetap dengan fungsinya yang bermanfaat, tetapi juga termitigasi dari hal yang dilarang. Semoga bermanfaat.
Coba perhatikan koleksi foto yang anda pajang di media sosial..!, ketika anda berganti-ganti profile picture, ketika sibuk mengumpulkan tagging gambar, ketika sedang asyik menampilkan fashion terkini, dan mencoba berbagai pose dan aksi yang tentunya dapat menarik lwan jenis anda.
Sudahkah anda yakin gambar-gambar anda tertutup aurat dengan sempurna..?
Bandingkan dengan pengertian menutup aurat yang sebenarnya. Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah:
“Asma binti Abu Bakar menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya”. Maka, selain muka dan telapak tangan, tidak boleh terlihat walaupun sedikit.”
Comments
Post a Comment