Jangan gunakan teknologi untuk mengakali syariat

Dulu pernah diskusi sama mamak Orca Elona Melo ttg hikmah di balik sebuah tuntunan syariat kaitannya dg teknologi. Apakah teknologi bisa meniadakan syariat? Apakah yang tidak / belum ada pembuktian ilmiahnya jadi tidak ilmiah?
Waktu itu mamak Orca kasih contoh ttg kaidah masa iddah bagi wanita yaitu 4 bulan 10 hari (cmiiw). Banyak yang bilang hikmahnya adalah untuk memastikan bahwa wanita tersebut sedang tidak mengandung. Kalo pake logika jaman now bhw pembuktian ilmiah itu sangat penting, kenapa kita tidak pake USG aja? Periksa USG ke dokter, cek lagi hamil apa ga, klo nggak berarti selesai kan masa iddahnya?
Tapi ga seperti itu.
Syariat jangan diutak atik menyesuaikan sains. Sains lah yang harus tunduk ke syariat. Klo lah sains skrg blm bisa membuktikan hikmah di balik syariat, bukan lantas syariat itu tdk ilmiah sama sekali.
Sama seperti halnya tahnik dan menyusui yang diyakini sebagian ilmuwan memberi hikmah imunitas bagi bayi. Sementara sebagian lain menganggap tahnik dan menyusui bukan imunisasi walaupun disodorkan jurnal2 pendukungnya. Mereka meminta pembuktian lain yang menurut mereka "lebih ilmiah" standarnya. Standar we ha o diagung2kan. Kalo ga memenuhi standar we ha o ga valid klaimnya.
Subhanalloh...
Kalo misal sains saat ini dianggap blm punya bukti 'kuat' (saya kasih tanda kutip ya) tahnik dan menyusui memberi efek imunitas, itu bukan berarti tahniknya atau menyusuinya salah. Atau klaimnya pasti salah. Tapi sainsnya yang terbatas, ga mampu mengulik hikmahnya.

Teknologi manusia itu terbatas. Tapi saat ini jadi berlebihan ketika teknologi dipakai sbg alat pembenar atas klaim "tidak ditemukan zat haram di hasil akhir".
"Babinya tdk ada di hasil akhir."
"Janinnya tdk ada di hasil akhir."
"Sudah dicuci puluhan ribu, ratusan ribu, jutaan, milyaran kali."

Teknologi itu bisa dimanfaatkan untuk metadabburi syariat.
Tapi..
Teknologi itu JANGAN dipakai untuk MENGAKALI syariat.

Comments

Popular posts from this blog

jenis-jenis Sistem Transmisi mobil

Kudeta Jokowi Mulai Tercium Oleh Prabowo Subianto

Jumlah rakaat shalat tarawih sesuai tuntunan