GEMBOK BAJA RANTAI PLASTIK
GEMBOK BAJA RANTAI PLASTIK
KONTRADIKSI KONSTRUKSI KOTAK SUARA PEMILU 2019
Selama ini, saya sudah lama mendengar polemik tentang kotak suara yang terbuat dari kertas kardus. Namun, saya enggan terlibat dalam polemik itu. Karena memang tak pernah melihatnya secara langsung.
Namun, pada saat melakukan pencoblosan di TPS, saya dapat melihat langsung kotak kardus yang diributkan oleh netcitizen beberapa bulan yang lalu itu. Tak hanya melihat, tapi saya juga mengamati kotak suara itu dari dekat. Meraba-rabanya, memengang, mengangkatnya. Lalu mengambil foto serta videonya. Ternyata kotak suara pemilu 2019 memang benar-benar terbuat dari kardus, hahaa. Its ok.
Hasil pengamatan dari kotak suara kardus itu, kalau didiskripsikan seperti ini. Ukurannya: tinggi 60 cm dengan lebar setiap sisi 40 cm. Di bagian depan kotak tersebut terdapat bidang transparan yang ditutupi oleh plastik bening. Secara visual bidang transparan itu persis seperti kotak kerupuk mamang yang sering kita jumpai di warung tegal. Bedanya bagian transparan dari kotak kerupuk mamang terbuat dari kaca, sementara kotak pemilu terbuat dari plastik tipis.
Pada bagian atas kotak suara ada lubang untuk memasukkan surat suara pemilu. Pada bagian atas kotak kardus ini merupakan pintu masuk utama yang bisa dibuka atau ditutup. Dari sinilah surat suara kelak akan dikeluarkan saat proses penghitungan suara.
Nah, ini bagian yang menarik. Pada bagian atas tempat untuk mengeluarkan surat suara, saat proses penghitungan suara dilakukan, terdapat bagian yang berfungsi sebagai pintu utamanya. Pintu utama itu diamankan dengan alat pengaman yang sangat kontradiktif, yaitu dengan gembok baja-rantai plastik.
Gembok bajanya berukuran kecil tapi kokoh, terkunci dan ditempeli kerta sticker segel. Sementara rantai plastiknya berukuran sangat tipis, yang kemungkinan besar dapat dipotong dengan mudah hanya dengan menggunakan pisau dapur.
Lalu muncul pertanyaan dalam hati saya. Trus fungsi gembok baja pada bagian atas kotak suara itu kira-kira apa ya? Untuk pengamanan? Kalau untuk pengamanan, mengapa rantainya terbuat dari plastik? :-)
Bagi orang yang pernah belajar konsep desain konstruksi, cara berpikir sang designer kotak suara itu tampak sangat kacau karena hasil konstruksi dari kotak yang bertujuan untuk mengamankan suara itu sangat kontradiktif antara satu dengan yang lainnya.
Coba dipikir, gemboknya baja tapi rantainya plastik. Kontradiktif sekali bukan?
Selain gembok baja rantai plastik, ada kontradiktif pada bagian yang lain juga, yaitu pada bagian atas dan bagian bawah kotak kardus itu.
Saat saya angkat, ternyata pada bagian bawah kotak kardus itu tak ada pengamannya sama sekali. Kotak itu hanya tertutup dengan sistem tautan. Tanpa lem, tanpa isolasi, apalagi segel. Sehingga sangat mudah dibuka.
Konstruksi seperti itu sangatlah kontradiktif, jika dibandingkan dengan bagian atasnya. Bagian atas kotak kardus itu walaupun hanya diamankan dengan gembok baja rantai plastik, tapi tetap saja ada penghambat agar orang tak mudah untuk mengakses isinya.
Okelah, mungkin desginer kotak suara itu dibatasi oleh budget bahan baku konstruksi yang sangat terbatas, sehingga tak memungkinkan untuk membuat kotak surat suara yang terbuat dari bahan yang lebih kokoh. Tapi dengan instrumen pengaman berupa gembok baja rantai plastik, tetap saja alasan seperti itu tak bisa diterima.
Kalau bertujuan untuk mengamankan, kenapa yang dipilih adalah gembok baja dan rantai plastik? Kenapa tidak memilih segel berperekat yang terbuat dari kertas atau plastik saja? Sehingga akan ketahuan jika ada yang merusaknya. Terlebih bukankah segel sticker kertas/ plastik jauh lebih murah dari pada gembok naja dan rantai plastik?
Perlu kami sampaikan bahwa kotak surat suara yang terbuat dari kardus itu dibuat oleh penyelenggara Pemilu di pusat. Bukan oleh penyelenggara pemilu di daerah-daerah. Jadi sesungguhnya cara berpikir yang absurd dan kontradiktif itu terjadi di pusat, bukan di daerah. :-)
***
Mungkin kekontradiktifan desain kotak suara pemilu 2019 ini, bisa menjadi gambaran dari proses pelaksanaan pemilu kita saat ini. Sistem pemilu kita saat ini hanya tampaknya saja rapi, kokoh, dan dapat dipercaya. Namun nyatanya, peluang para politisi jahat untuk melakukan berbagai kecurangan baik berupa praktek money politik dan pengaturan suara tetap terbuka lebar, khususnya di bagian hulu proses pemilu. Sementara untuk bagian hilir yaitu di tingkat penyelenggara ppemilu Kecamatan/ kabupaten, provinsi dan pusat, peluang untuk melakukan kecurangan tampak kecil. Tampak lho ya. persisnya saya tak tahu. :-).
Berbagai testimoni dari para caleg dan masyarakat tentang praktek kecurangan dan pelanggaran hukum itu dapat dengan mudah kita temukan di sekitar lokasi tempat pemungutan suara.. Bukan hanya di satu dua tempat saja, tapi merata di seluruh hamparan tanah air Indonesia. Dan saya tahu persis terjadinya fenomena itu. Jika saya yang awam saja tahu, bukankah sudah mestinya para penyelenggara dan aparat berwenang lebih tahu lagi. :-)
Gembok baja, rantai plastik. Negeriku, ngeriku....
_____
Pontianak, 19.04.2019
Beni Sulastiyo
Comments
Post a Comment