Memimpin adalah menderita

Ada sebuah pepatah Belanda yang dahulu sering dipakai oleh para pemimpin bangsa kita, “Leiden is lijden” yang artinya memimpin adalah menderita. Itu juga merupakan kalimat yang pernah diucapkan oleh Haji Agus Salim, “Memimpin adalah menderita, bukan untuk menumpuk harta”.
Bagi Agus Salim, pepatah belanda yang terlontar itu bukan retorika semata, tapi mengalir dalam jiwa dan membentuk hidup seorang mentri luar negeri yang memang dikenal sebagai pemimpin sederhana bahkan cenderung hidup susah.

Wim Schermerhorn, seorang diplomat perwakilan Belanda dalam perundingan Linggarjati sempat menyatakan kekurangan orang tua asal Minangkabau ini: “Agus Salim hanya memiliki satu kekurangan, semasa hidupnya dia selalu miskin dan melarat”.

Sebagaimana sang guru, salah satu murid Agus Salim yakni Mohammad Natsir, yg pernah menjabat dua kali sebagai menteri penerangan, dan menjadi perdana menteri pertama NKRI ini sempat membuat bingung George McTurnan Kahin, seorang sejarawan dan akademisi dari Cornell University ketika mereka bertemu pada tahun 1948 di Yogyakarta. George McTurnan Kahin melihat bahwa penampilan Natsir tidak selayaknya seorang menteri negara, karena saat itu Natsir memakai jas yang penuh dengan jahitan tambalan.

Kita juga sering mendengar kisah bagaimana Mohammad Hatta, seorang wakil presiden pertama Indonesia, harus menahan diri hanya untuk membeli sebuah sepatu baru yang sangat diinginkannya karena tidak memiliki uang untuk membelinya. Dan masih banyak lagi kisah inspiratif bagaimana pemimpin bangsa ini dahulunya ialah benar-benar orang yang berjuang untuk bangsa.

Pepatah kita mengatakan pengalaman adalah guru yang berharga, maka sejarah para pendiri bangsa ini pun merupakan guru yang sangat berharga. Ada baiknya di sekolah-sekolah lebih dikuatkan kembali pelajaran sejarahnya sebagai pendidikan karakter anak bangsa.

Renungan:
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan selama enam bulan pertama 2017 sudah ada 226 kasus korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp 1,83 triliun dan nilai suap Rp 118,1 miliar. Dan penghujung tahun 2017, meningkat menjadi 576 kasus dengan kerugian sekitar Rp. 6,5 triliun dan nilai suap Rp. 211 miliar. (www.antikorupsi.org)

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=114384753306875&id=112931990118818

Comments

Popular posts from this blog

jenis-jenis Sistem Transmisi mobil

Kudeta Jokowi Mulai Tercium Oleh Prabowo Subianto

Jumlah rakaat shalat tarawih sesuai tuntunan