BPJS dipaksakan dan keharamannya
Kenaikan BPJS, dan lainnya sungguh terasa berat bagi kami, namun sebagai rakyat dan sebagai seorang mukmin, kami diwajibkan untuk taat dengan pemimpin kami, selama yang diperintahkan tidak bertentangan dengan syariat
Semoga Allah senantiasa menjaga, dan memberikan petunjuk dan jalan lurus kepada bapak Ir. H. Joko Widodo dan jajarannya, serta menjadikan negeri Indonesia ini negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
“Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144)
====
Bpjs haram syaikh. Karena dia asuransi. Dan ketika kita melihat ada kemungkaran, jangan lupa ada kewajiban juga utk merubah kemungkaran itu.
Krn kemungkaran yg dilakukan penguasa dan dipaksakan kepada rakyatnya, itu adalah kemungkaran yg sangat besar.
Ditambah lagi penyesatan2 berfikir yg dihembuskan di masyarakat, seolah2 bpjs hanya seolah olah subsidi silang. Padahal kewajiban negara salah satunya adalah menjamin kesehatan rakyat yg dipimpinnya. Bukan justru memalak, bahkan memaksakan keharaman kepada rakyatnya dgn dalih penyesatan.
Maka membongkar makar kedzaliman penguasa tsb adalah kewajiban. Sebagaimana kewajiban merubah kemungkaran.
Afwan, cuma belajar lebih komperehensif jika ada yg salah ya wajib didiskusikan, bukan justru menjustice menuduh memfitnah tanpa adanya tabayyun seperti yg dilakukan bbrp mereka yg mengaku ulama salaf.
#sedulursaklawase
https://www.facebook.com/1430371146/posts/10215132231685740/
Comments
Post a Comment