Khilafah bukan tidak islami, tp menyalahi NKRI
SAYA SEPAKAT DENGAN PAK WAPRES
.
.
Wapres Ma'ruf Amin: Khilafah Bukan Tidak Islami tapi Menyalahi NKRI. Begitulah judul berita di portal Merdeka.com, Jumat, 8 November 2019.
.
Ya, saya sepakat dengan Pak Wapres bahwa “Khilafah Bukan Tidak Islami tapi Menyalahi NKRI”, meskipun dari sudut pandang Islam, kalimat yang lebih pasnya adalah “NKRI tidak islami karena menyalahi Islam dan yang islami itu khilafah karena sesuai dengan Islam”. Karena patokan itu harus dari standar yang benar, standar yang benar itu ya Islam. Menurut Islam ya khilafah yang islami dan NKRI yang tidak islami.
.
Saya sepakat khilafah “bukan tidak islami” karena memang khilafah adalah sistem pemerintahan Islam warisan Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin (para khalifah yang diberi petunjuk: Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali). Mereka adalah teladan yang dijamin masuk surga. Itu artinya khilafah islami.
.
Dikatakan islami karena alasan berdirinya berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, Ijma Shahabat dan Qiyas syar’i.
.
Dikatakan islami karena di dalam negeri, khilafah menerapkan syariat Islam secara kaffah. Sedangkan politik luar negerinya diasaskan pada dakwah dan jihad.
.
“Tapi menyalahi NKRI”. Artinya apa? NKRI itu tidak islami? Apakah begitu Pak Wapres? Kalau memang maknanya itu, saya sepakat juga dengan Anda. Ketidakislamian Negara Kesatuan Republik Indonesia itu terwakili oleh kata “Republik”.
.
Republik adalah sistem pemerintahan warisan Cleisthenes, Montesquieu, JJ Rosso dan John Locke. Mereka orang-orang kafir yang pasti masuk neraka. Jadi di sebelah mana islaminya?
.
Republik adalah pemerintahan dari rakyat (bukan bangsawan Eropa, bukan pula khilafah/Islam). Melalui metode demokrasi, republik di NKRI ditegakkan.
.
Demokrasi juga tidak islami. Letak ketidakislamian demokrasi yang paling fatal adalah manusia diberi kewenangan membuat hukum, padahal yang berhak membuat hukum hanyalah Allah SWT. Berarti republik/demokrasi tidak islami.
.
Dikatakan tidak islami karena, awalnya hanya pemerintahan yang didirikan Cleisthenes yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan wahyu Allah SWT.
.
Berikutnya, alasan berdirinya republik/demokrasi untuk menentang berbagai kerajaan bangsawaan/gerejawan Eropa.
.
Sedangkan di Nusantara dan negeri-negeri Muslim bekas khilafah lainnya, penerapan demokrasi adalah cara kafir penjajah untuk menjauhkan kaum Muslim dari khilafah, sehingga dapat terus dijajah dengan penjajahan gaya barunya.
.
Dalam sistem khilafah, khalifah (kepala negara yang menerapkan sistem pemerintahan Islam/khilafah) bertugas menerapkan perintah Allah SWT dan memastikan larangan Allah SWT ditinggalkan.
.
Jadi, untuk menerapkan perintah Allah, khalifah tidak perlu meminta persetujuan suara terbanyak anggota Majelis Ummat (wakil rakyat dalam sistem pemerintahan Khilafah). Karena fungsi Majelis Ummat bukan untuk membuat hukum tetapi untuk mengoreksi penguasa agar tetap sesuai dengan perintah Allah SWT. Adapun anggota Majelis Ummat yang non Muslim tugasnya adalah melaporkan kedzaliman para penguasa daerah kepada khalifah.
.
Sedangkan dalam sistem demokrasi, presiden/perdana menteri (kepala negara yang menerapkan sistem pemerintahan kufur buatan orang kafir) bertugas menerapkan aturan yang disepakati oleh parlemen/DPR. Perintah Allah SWT baru bisa diterapkan presiden bila mayoritas anggota DPR setuju.
.
Artinya apa? Dalam sistem demokrasi kedudukan Allah SWT berada di bawah telapak kaki para anggota parlemen/DPR. Innalillahi wa inna ilahi rajiuun…. Apakah kita lupa menyejajarkan kedudukan Allah SWT dengan makhluk atau dengan khayalan saja sudah disebut syirik, pelakunya disebut musyrik. Bagaimana pula kedaulatan Allah SWT bukan lagi disejajarkan tetapi ditaruh di bawah telapak kaki para anggota parlemen!? Naudzubillahi min dzalik!
.
Saya juga sepakat dengan pernyataan Pak Wapres "Jadi sebenarnya tidak perlu apa mententeng menceceng, gitu. Seperti mau perang Brata Yudha." Karena memang metode menegakkan negara Islam/khilafah seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah dengan berdakwah, bukan dengan mententeng menceceng ataupun angkat senjata seperti mau perang fisik.
.
Sebaliknya, Pak Wapres dan jajaran Rezim Jokowi pun tak boleh mengkriminalisai dakwah penerapan syariat Islam secara kaffah, selama Anda dan Rezim Jokowi masih meyakini Pancasila sebagai falsafah/dasar negara/ideologi atau apalah sebutan yang Anda suka, karena dalam kacamata Pancasila, dakwah tersebut sangat sesuai dengan Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
.
Bukankah mendakwahkan kewajiban menegakkan khilafah itu adalah untuk menegakkan aturan dari Tuhan Yang Maha Esa? Percaya Tuhan Yang Maha Esa hanyalah omong kosong belaka bila menolak bahkan mengkriminalisasi orang-orang yang mendakwahkan aturan dari Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, kalau mengkriminalisasi, itu namanya mententeng menceceng ngajak perang Brata Yudha.
.
Oleh karena itu, berdakwahlah terus hingga muncul kesepekatan baru untuk menegakkan khilafah.
.
Allahu Akbar!
.
Joko Prasetyo
Jurnalis | Penulis | Editor
@jokojurnalis
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=998282990540305&id=100010758393905
Comments
Post a Comment