Waris pengusaha kaya istri 3

Maaf... ini mau tanya...:
Bagi yg tau hukum waris.....Maaf... temen2 semua.. walau saya pernah belajar tentang  Hukum Waris saya masih kurang menguasai...

Kepada sobat2 yg ada di grup ini, barangkali ada yg tau tentang masalah waris dan hibah mohon saya minta pencerahannya...walau sekilas.

Kronologis sebagai berikut :

Ada Seorang Laki-laki  Pengusaha kaya meninggal dunia umur 53 Th... meninggalkan 1 istri tua  dan 2 istri muda, semua di nikahi tercatat resmi di KUA

Masing-masing istri  punya 3 orang anak kecuali istri  terakhir belum punya  anak karena baru 2 minggu dinikahinya dan masih berusia 19 Tahun.

Harta yg ditinggalkan berupa :
1 Perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas dengan total aset kekayaan perusahaan termasuk piutang senilai 415 M.

4 buah rumah senilai 157 M.

Tanah lahan Perkebunan Karet dan Sawit plus lahan yg di kontrakkan senilai 270 M.

Kendaraan berupa mobil dan moge serta perhiasan senilai 16 M.
Serta harta lain yang belum di infentaris

*Pertanyaan saya :*
*Apakah teman2 tau No WA  istri terakhir yg masih berusia 19 Tahun itu ?*

Comments

Popular posts from this blog

jenis-jenis Sistem Transmisi mobil

Kudeta Jokowi Mulai Tercium Oleh Prabowo Subianto

Jumlah rakaat shalat tarawih sesuai tuntunan