Tentang poligami itu . . .
✍ Sedikit kita bicara mengenai *Poligami*..🙏
✍Bro sahabat shalih....
Poligami memang selalu enak dibicarakan ya...😊, baik dari sisi positif maupun negatifnya.
Pendukung utamanya biasanya barisan bapak-bapak (walaupun biasanya cuma omong doang).
Dan yang bersuara sumbang biasanya barisan ibu-ibu, karena khawatir suaminya berpoligami. “Wanita mana sih yang mau membagi cinta” begitu katanya...
“Rambut boleh beda warnanya tapi hati wanita tetap sama”.. begitu kata yang lainnya...tuh dengerin😊
“Sahabatku my bro......😊 , memang benar poligami dibolehkan, tapi perlu diingat.. *syari’at ini bukanlah sunnah/mustahab*, hukumnya *mubah* atau boleh jika terpenuhi syarat-syaratnya.
Dan syari’at poligami ini bukan untuk menghancurkan bangunan rumahtangga yang sudah terbina. Sehingga dipastikan dulu bahwa rumahtangga anda sudah “beres” belum, baru anda bisa membangun bangunan baru di sampingnya.”
“ Yang perlu diketahui.. di satu sisi poligami identik dengan bertambahnya tanggungjawab dunia-akherat bagi seorang suami.
Anda wajib menafkahi 2 istri dan anak-anaknya, anda wajib membimbing agama 2 istri dan anak-anaknya, dan di akherat anda akan dihisab atas urusan mereka semuanya…”.
“Memang besaran pendapatan bukan penentu, tapi logikanya jika untuk satu istri saja kalangkabut, maka menikah lagi sama dengan mendzolimi istri tanpa diragukan lagi, dan Allah Ta’ala melarang kita berbuat dzalim, bahkan Rasulullah menganggap menelantarkan istri (termasuk dari sisi nafkah) adalah dosa yang tidak diragukan lagi”....tuhhh para macho man baca😊
“Yang terpenting adalah aspek *pembinaan agama*.. jika satu istri saja tidak mampu *“menjilbabnya”* (kewajiban dasar wanita), *anak-anak sholatnya asal-asalan*, dsb.. bukankah menikah lagi waktu akan makin berkurang untuk memperhatikan istri pertama dan anak-anaknya?, dan ini berpeluang makin tidak terdidik agama mereka, yg artinya memperberat tanggungjawab akherat anda?”....mau , jangan coba coba bro shalih...
“Walaupun persetujuan istri tidak mempengaruhi keabsahan pernikahan, tapi bagaimana mungkin anda hidup tenang dengan bayang-bayang keributan besar bahkan perceraian *jika istri pertama yang tidak siap mengetahui suaminya berpoligami*?.”
“Niat poligami “ *nekat*” tanpa ilmu dan kesiapan yang cukup macam begini bukan mengikuti sunnah, bukan membangun......tapi malah *merusak* sunnah.... Merusak masa depan dan ketenangan hidup istri pertama dan anak-anaknya, merusak nama baik Islam, merusak citra poligami sebagai salah satu syariat, dsb.✍
“Maka dengan penuh cinta..saya sarankan tinjau ulang kalau mau jalanin😊 , bahkan buang jauh2 niat poligami ini.....Didiklah istri kita dan anak-anak kita agar makin dekat kepada Allah dan lebih memahami dan mengamalkan Islam dengan sebaik-baiknya.. yakinlah kita akan menjadi pahlawan di mata mereka, kita akan mendapatkan kebahagiaan yang tiada tara, insya Allah.”
✍Juga di sisi lain seorang wanita juga tidak dibenarkan menolak dibolehkannya poligami, bahkan menolak dan mengolok-olok syari’at poligami sama dengan mengolok-olok Islam dan pada kondisi tertentu ini bisa menyebabkan kekufuran.
✍☝Poligami bisa menjadi berkah jika dilakukan oleh mereka yang memenuhi syarat dan dengan niat yang luhur. Tetapi poligami juga bisa menjadi musibah jika dilakukan secara serampangan tanpa ilmu dan kemampuan...tuhh hati hati bro shalih...begitu aja bro shalih yg di rahmati Allah Azzawajalla..🙏
Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. Memperbolehkan disini bukan berarti dianjurkan ya.... Hal ini berdasarkan dengan Al-Qur'an surah an-Nisa' ayat 3, bahwasanya dalam penafsiran ayat tersebut, suami yang ingin berpoligami harus memenuhi syarat dalam poligami diantaranya harus bersikap adil terhadap istri-istrinya, kalau tidak dapat berlaku adil, maka cukuplah seorang istri saja dan poligami juga dibatasi dengan empat orang istri, tidak boleh lebih dari itu. ✍✍catet.
Ya Allah tunjukilah, jagalah, tolonglah selalu diri kami dan seluruh kaum muslimin…
aamiin yaa mujibassailiin.
Comments
Post a Comment