Refleksi Pemilu 2019, part 3
*Refleksi tentang (sistem) Pemilu 2019.* - part 3 (terakhir)
Oleh: Setyo Margono
Dan terakhir, masalah *kecurangan* memang cukup *faktual*, dengan banyaknya bukti video dan gambar yg berseliweran.
Tapi kita juga mesti berani mengakui, bahwa semua kubu ternyata sama-sama melakukan kecurangan tsb.
Bagi 02, tentu banyak yang hanya fokus mem-blow-up kecurangan 01; sebaliknya begitu juga dng pihak 01, saya cermati cukup banyak juga bahan mereka untuk memblow-up kecurangan 02.
Akhirnya, tentu saja mesti ada wasit yg menengahi, dan di sinilah sebenarnya fungsi Bawaslu hingga nanti MK.
Maka, jika memang kecurangan ini mesti diungkap, mesti menggunakan institusi yg sesuai UU, bukan dng membuat narasi2 berlebihan di medsos.
Jika dikehendaki, silakan dipublikasikan secara obyektif, tapi tidak perlu dng tambahan narasi-narasi menyeramkan yang kadang kala kebablasan di medsos.
Dalam hal ini, saya cukup paham (& setuju) jika akhirnya pemerintah pun menutup sementara akses medsos, minimal untuk mengurangi salah satu sumber kekeruhan.
Dan yg lebih penting, saat mengajukan tuntutan tentu harus siapkan bukti-bukti legal untuk mendukung. Dan sepertinya kubu 02 sedikit lemah karena bukti yg diajukan ternyata berupa *hasil print-out* sendiri, yg katanya tidak cukup syah sbg bukti dokumen legal di pengadilan? Sepertinya itu sebabnya bbrp laporan dari kubu 02 tidak ditanggapi serius dari aparat.
Dan yang terakhir, jika memang kecurangan (yg bisa dibuktikan) tsb TIDAK bisa *mengkoreksi perolehan suara* (minimal) sesuai selisih angka resmi KPU, maka nilai akhir seharusnya bisa diterima dng lapang dada.
Kita lihat saja perkembangannya lewat MK di hari hari ke depan ini.
Demikian dulu deh, sedikit refleksi dari sudut pandang IT; mudah2an kita bisa lebih terbuka pandangan dan bisa bersikap lebih bijak, tidak terlarut oleh narasi negative yg hanya akan merugikan bangsa ini.
Comments
Post a Comment