Penulisan tahun 2020

Sekadar mengingatkan :

Untuk segala surat penyurat , apalagi yang mengandung nilai perikatan hukum, maka penulisan tanggal selama tahun 2020, harap jangan disingkat, misalnya hanya ditulis 25/02/20. Sebab ini bisa disalahgunakan orang dengan menambahkan 2 angka di belakangnya, misalnya menjadi 25/02/2019 atau 25/02/2018, dan seterusnya.

Jadi, selama tahun 2020 penulisan tanggal dalam dokumen-dokumen legal,  sebaiknya ditulis lengkap : 25/02/2020 supaya tidak bisa ditambahi angka untuk disalahgunakan.

Nanti setelah tahun 2021 boleh disingkat lagi menjadi 25/02/21, karena sudah tidak bisa ditambahi angka lagi.

Boleh di-share untuk mencegah hal2 yg tidak diinginkan di kemudian hari.

Comments

Popular posts from this blog

jenis-jenis Sistem Transmisi mobil

Kudeta Jokowi Mulai Tercium Oleh Prabowo Subianto

Jumlah rakaat shalat tarawih sesuai tuntunan