Penulisan tahun 2020
Sekadar mengingatkan :
Untuk segala surat penyurat , apalagi yang mengandung nilai perikatan hukum, maka penulisan tanggal selama tahun 2020, harap jangan disingkat, misalnya hanya ditulis 25/02/20. Sebab ini bisa disalahgunakan orang dengan menambahkan 2 angka di belakangnya, misalnya menjadi 25/02/2019 atau 25/02/2018, dan seterusnya.
Jadi, selama tahun 2020 penulisan tanggal dalam dokumen-dokumen legal, sebaiknya ditulis lengkap : 25/02/2020 supaya tidak bisa ditambahi angka untuk disalahgunakan.
Nanti setelah tahun 2021 boleh disingkat lagi menjadi 25/02/21, karena sudah tidak bisa ditambahi angka lagi.
Boleh di-share untuk mencegah hal2 yg tidak diinginkan di kemudian hari.
Comments
Post a Comment