Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara.

Hari ini.. adik saya bergegas mengenakan sarung tangannya dan mengeratkan tali masker yang tengah ia gunakan, tatkala ia melihat pemandangan ini di dekat rumahnya. Tidak ada masyarakat yang berani mendekat.. khawatir dengan wabah..

Setelah adik saya mendekat sang bapak, ternyata sang bapak tengah kelelahan dan kelaparan. Miris rasanya.. negara yang katanya SDAnya kaya, dan berani berhutang banyak karena diklaim kaya raya.. ternyata banyak rakyatnya yang harus menahan lapar dan dahaga.

Kemana peran pemimpin yang timbangan kebaikan dan keburukannya sangat bergantung pada siapa yang dipimpinnya? Apa mereka tidak takut jika nanti Allah meminta pertanggungjawaban mereka?

Bagi yang masih mengatakan, 'itu salah orangnya.. kenapa malas'.. atau bilang, 'orang Indonesia banyak yang bermental miskin'.. tolong berkaca lagi! Tiap kebijakan yang diambil negara akan sangat berpengaruh pada warganya, terutama warga macam gini!

Mereka ga bisa protes.. ga bisa marah.. karena fokus mereka buat mencari sesuap nasi setiap hari. 

COVID-19 semakin memperlihatkan berapa besar peran negara dalam mengayomi rakyatnya! Makin terlihat pula seberapa perduli pemimpin terhadap yang dipimpinnya!

Tidak perlu jauh2 bicara UU karantina wilayah atau lockdown, dimana negara wajib mencukupi kebutuhan pangan dan kesehatan warga di masa wabah. Cukup lihat UUD 45 pasal 34, wahai kalian yang mengaku Pancasilais!

1)   Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara.

2)   Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

3)   Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10215965271824192&id=1219450607

Comments

Popular posts from this blog

Tingkatkan Pengetahuan Anda! TAHUKAH ANDA?

Menyambut Ramadhan

Mencampuradukkan ajaran agama lain ke dalam Islam