Tekan FPI hilangkan khilafah islamiyah?
*TAK USAH TEKAN FPI, DENGAN ATAU TANPA SKT FPI TETAP AKAN TERUS DAKWAH AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR !*
Oleh : Nasrudin Joha
Rupanya bapak anak sama saja, benar kata pepatah buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Setidaknya, pepatah ini pas untuk menggambarkan sikap bapak-anak, Abdullah Mahmud Hendropriyono dan Diaz Hendropriyono terkait eksistensi FPI.
Sebelumya, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono menyebut tidak sepakat dengan tendensi kebijakan pemerintah yang melunak terhadap Front Pembela Islam (FPI). Hendropriyono bahkan menambahkan bahwa tidak ada jaminan jika pemerintah merangkul FPI lalu FPI bisa berlaku sesuai dengan koridor yang ditentukan pemerintah. (4/12).
Tidak berselang lama, mengikuti jejak Bapaknya Diaz Hendropriyono yang menjabat ketua PKPI juga menyatakan rasa heran mengapa FPI menyedot banyak perhatian soal pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di antara ribuan ormas lain. PKPI meminta pemerintah tak menghabiskan energi untuk mengurusi FPI.
Diaz meminta FPI menyudahi polemik dan mengubah kalimat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang memuat soal khilafah islamiyah. Diaz menyebut tak ada celah negosiasi jika FPI menolak mengubah kalimat tersebut.
Diaz juga mengancam agar FPI menyudahi polemik. Diaz meminta FPI untuk mengubah AD/ART, agar dapat dimasukkan Pancasila dan dibuang kata-kata khilafah islamiyah. Jika tidak, Tidak ada celah untuk negosiasi.
Rupanya Bapak Anak ini kurang piknik, kurang baca, kurang memahami aktivitas dakwah FPI. Secara umum, umat Islam baik yang terhimpun di FPI atau gerakan Islam lainnya itu melakukan aktivitas dakwah amar Ma'ruf nahi munkar itu karena perintah agama, bukan perintah penguasa.
Aktivitas dakwah juga tidak membutuhkan izin penguasa, karena itu dengan atau tanpa SKT dakwah tetap jalan. Tak ada urusan antara dakwah dengan SKT.
Sementara secara hukum negara SKT itu hanya administrasi keorganisasian, bukan izin dari negara untuk menjalankan hak konstitusi berupa kebebasan untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Hendro dan anaknya ini tidak ngerti, walau bergelar profesor, bahwa konsekuensi tak punya SKT itu cuma tak dapat bantuan dana hibah, sementara FPI tak pernah minta dan menerima dana hibah dari penguasa.
Duo bapak-anak ini juga kurang paham mekanisme organisasi, bahwa merubah AD ART itu wajib melalui Munas. Tidak bisa hanya karena ancaman dan tekanan, harus karena kesepakatan peserta Munas. Mungkin karena itu PKPI tak pernah bisa menjadi partai besar, karena yang mengelola tak paham mekanisme organisasi.
Lagipula apa urusannya Hendro dan anaknya mengancam FPI, mereka ini siapa ? Anggota DPR ? Presiden ? Pejabat negara ? Wong partai mereka saja tidak lolos parlemen.
Memangnya kalau FPI tetap Istiqomah dengan AD ART nya, Hendro mau apa ? Mau nyerang FPI seperti ketika dia masih jadi Dandim di Metro Lampung ? Menjadikan FPI korban Talang Sari kedua ? Ga bisa, selain sudah tak punya jabatan di militer, Hendro itu sudah sepuh, sudah kakek-kakek.
Lantas Diaz mau apa ? Kalau FPI tak mau ikuti ancamannya ? Lah wong menekan presiden agar kasih jatah PKPI menteri saja tak mampu apalagi mau menekan FPI ?
Orang seperti Hendropriyono ini wajib punya pikiran terbuka, bahwa zaman sudah berubah. Dia, bukan lagi Jenderal militer juga bukan kepala BIN. Dia itu cuma mantan pejabat yang sudah sepuh, soal waktu saja dia akan dapet giliran dipanggil yang kuasa.
Sementara Diaz, belajarlah berdikari. Jangan hanya numpang berani dibalik ketiak bapaknya. Bikin prestasi sendiri, Legacy sendiri kalau ingin disebut memiliki kiprah membangun bangsa ini. [].
https://www.facebook.com/100038240195877/posts/150456439572362/
Comments
Post a Comment