Serang balik kesaksian Anas

HAIRUL ANAS TERANCAM DIPIDANA

Hairul Anas, kader Partai Bulan Bintang (PBB) berbalik menjadi pendukung Prabowo-Sandi, dan menuduh ada pelatihan saksi pemilu oleh TKN yang mengajarkan kecurangan, saat menjadi saksi yang ditunjuk oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Atas tuduhan itu, Anas sangat mungkin dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana karena telah berbohong dan memelintir informasi, atau memberikan keterangan palsu di sidang MK.

Anas menuduh kubu Jokowi-Ma'ruf mengajarkan cara curang kepada saksi dengan berdasar pada slide materi pelatihan saksi TKN. Anas bahkan menuduh bahwa itu dipresentasikan oleh Moeldoko, Ketua Harian TKN. Padahal faktanya, Moeldoko tak pernah mempresentasikannya.

Yang dituduhkan oleh Anas bukanlah bahan yang diajarkan oleh Moeldoko, namun oleh pelatih lainnya. Sedangkan Moeldoko hanya memberikan materi saat penutupan.

Materi yang dimaksud oleh Anas soal kecurangan adalah mengenai berbagai bentuk potensi kecurangan yang mungkin terjadi di pemilu. Letaknya di halaman kedua yang memang berusaha memancing keingintahuan para saksi sebagai peserta pelatihan.

Namanya halaman kedua, dimana-mana bahan itu, pasti ada provoke, supaya tertarik. Setelah itu, baru materi untuk menghadapi kecurangan di slide berikutnya. Maka setelah paham apa saja kecurangan yang mungkin terjadi, maka paham kenapa saksi itu dibutuhkan. Karena ada potensi kecurangan, maka saksi dan peran saksi dibutuhkan.

Jadi bahan materi itu bukan bahan bagaimana mencurangi, tapi bagaimana mengantisipasi. Tujuannya agar paham mengapa dibutuhkan saksi. Pihak 01 perlu menginventarisasi kemungkinan kecurangan yang akan dilakukan oleh pihak lawan, sehingga bisa diantisipasi.

Beritasatu.com

Comments

Popular posts from this blog

jenis-jenis Sistem Transmisi mobil

Kudeta Jokowi Mulai Tercium Oleh Prabowo Subianto

Jumlah rakaat shalat tarawih sesuai tuntunan